BPN NTB

BPN NTB Serahkan 200 Sertifikat Tanah pada Warga di Desa Ropang Sumbawa 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTB Lutfi Zakaria meyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Desa Ropang Sumbawa.

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H meyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Desa Ropang, Kec. Ropang ,Kabupaten Sumbawa. 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H meyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Desa Ropang, Kec. Ropang ,Kabupaten Sumbawa.

Sebanyak 200 sertifikat hak milik yang merupakan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

Lutfi menjelaskan pembagian sertifikat tanah ini merupakan stimulus, untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

"Dengan sertifikat tanah, rakyat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya," terang Lutfi.

Dengan terbitnya sertipikat, akan meminimalisir sengketa pertanahan dan akan mengurangi gerak mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.

Terbitnya sertiFikat, Masyarakat juga berkesempatan untuk mendapatkan akses permodalan untuk usaha.

Ketika sudah mendapatkan modal usaha, harus benar-benar untuk modal usaha. Jangan digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif (mobil, motor atau barang konsumtif lainnya).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB berpesan kepada masyarakat, agar menjaga baik-baik sertifikat tanah tersebut dan jangan diberikan kepada orang lain yang tidak mempunyai kepentingan atas asset tanah tersebut.

"Yang lebih penting lagi adalah BapakIbu Saudara harus menjaga tanahnya. Jangan ditelantarkan atau dibiarkan kosong. Patok yang sudah terpasang dijaga atau tanahnya dipasangi pagar atau pembatas yang jelas agar orang lain tahu kalau tanah tersebut sudah ada pemiliknya,"pesannya.

Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Dendy Herlan S.S.iT., MIP Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa,  Dewa Putu Asmara Putra S.SiT., M.H Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pejabat Struktural Kanwil BPN Provinsi NTB.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved