KOMMA NTB Paparkan Data Berita Bohong dan Ujaran Kebencian di Pilkada NTB 2024
Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks (KOMMA) menggelar diskusi, perihal temuan berbagai gangguan informasi saat masa Pilkada 2024.
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks (KOMMA) Nusa Tenggara Barat menggandeng Bawaslu NTB menggelar diskusi, perihal temuan berbagai gangguan informasi saat masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini berlangsung di Lesehan Gading Kota Mataram Sabtu (26/10/2024).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, M. Kasim menyampaikan hoaks dan ujaran kebencian menjadi tantangan di negara demokrasi.
“Kita tidak menyadari hoaks dan ujaran kebencian sudah ada moderniasasi, tidak hanya teks, gambar, suara dan video dengan kecerdasan buatan,” kata Cem.
Berdasarkan data hasil pemetaan hoaks terbanyak ada di bulan Oktober yaitu 20 hoaks dan hate speech 45 teks pasca debat Pilgub.
Tidak bisa dipungkiri gangguan informasi dengan beragam bentuknya disalahgunakan oleh buzzer yang terafiliasi pasangan calon tertentu.
“Pasangan Rohmi-Firin ada 9 hoaks berhasil kita deteksi, Zul-Uhel 15 hoaks dan 9 ujaran kebencian, hoaks 24 pada Iqbal-Dinda, dan 21 hate speech,” sebutnya.
Menurutnya, gangguan informasi berpotensi munculnya distrust atau ketidakpercayaan publik atas pemimpin yang terpilih maupun penyelenggara Pilkada.
Cem menegaskan, ujaran kebencian maupun hoaks terjadi karena pendukung dan simpatisan terlalu berlebihan mendukung atau terjadi fanatisme serta politik identitas yang menguat pada salah satu pasangan calon, sehingga di media sosial terutama facebook, tik-tok grup percakapan whatsapp saling serang.
Seharusnya kata Cem, ruang digital harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi publik.
"Media sosial bukan tempat untuk berdebat, saling caci maki, dan menyebarkan kebencian antara pendukung paslon," katanya.
Selain itu, koalisi ini juga melakukan cek fakta pada berbagai klaim dan program yang disampaikan paslon pada masa kampanye maupun debat kandidat.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Suhardi mengapresiasi pemetaan hoaka dan ujaran kebencian yang sudah dilakukan oleh Komma NTB selama masa Pilkada.
“Data-data yang sudah disampaikan ini kami harapkan bisa dilaporkan agar kami bisa membahas dalam rapat pleno untuk disampaikan rekomendasi kepada KPU NTB,” kata Suhardi.
Disebutkan, kewenangan Bawaslu dalam konteks hoaks dengan pidana pemilihan, sederhana.
Ia menjelaskan terkait temuan hoaks maka Bawaslu akan melakukan pleno apakah akan dijadikan informasi awal atau tidak.
“Jadi, temuan akan kami tetapkan, dengan membentuk tim penelusuran. Siapa yang punya akun tersebut. Kita lacak dan sebagainya,” jelas Suhardi.
Selanjutnya, Bawaslu akan menetapkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan (LHP) setelah menjadi temuan ada dugaan pelanggaran itu.
Diterangkan, apabila pelanggaran masuk ranah pidana pemilu pasal 69 bahwa kampanye dilarang menghina.
Apabila dimensinya pelanggaran pidana. Pihaknya, Akan menyampaikan ke Sentra Gakkumdu untuk proses pembahasan.
Menurutnya, hate speech biasanya bisa.
“Kasus ujaran kebencian pernah kita tangani, dilakukan anggota DPRD,” sebutnya.
Suhardi mengatakan laporan yang disampaikan insya Allah akan ditindaklanjuti, dalam tindakan yang lebih konkret.
“Kami ada pokja ada isu-isu negatif, bersama BIN, Polda, KPID, KPI DAN Kesbangpoldagri. Kemarin ada akun medsos yang cukup massif, mengajak orang untuk golput. Status akun tersebut sedang kita telusuri,” ujarnya.
Adapun pelanggaran lainnya terkait materi kampanye, tidak boleh menggunakan atribut pahlawan atau foto presiden.
Selain itu, ada ketentuan yang membolehkan nama pengurus partai politik dimunculkan pada alat peraga kampanye.
Satlantas Polres Lombok Timur Pastikan Pesan Berantai Razia STNK dan Biaya Derek Rp400 Ribu Hoaks |
![]() |
---|
Mengingat Janji Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTB Iqbal-Dinda yang Akan Dilantik |
![]() |
---|
Ini Daftar Kepala Daerah Terpilih di NTB yang Diusung Nasdem di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di NTB yang Diusung Partai Perindo pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih yang Diusung PAN di NTB pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.