Kabinet Prabowo Gibran

Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming

Profil dan biodata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka 2024.

Editor: Irsan Yamananda
ISTIMEWA
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Profil dan biodata Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Supratman Andi Agtas ditunjuk menjadi Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka.

Pria dengan gelar lengkap Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. (lahir 28 September 1969) ini adalah seorang akademisi, advokat, dan politikus Indonesia yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 menjabat sebagai Menteri Hukum.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna Laoly serta anggota DPR-RI selama dua periode sejak 2014 hingga 2024. 

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan terkait Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Usai dilantik, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama kabinetnya yakni Kabinet Merah Putih dengan diisi 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan terkait Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Usai dilantik, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama kabinetnya yakni Kabinet Merah Putih dengan diisi 53 Menteri dan 56 Wakil Menteri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

BACA JUGA:  fakta mirzan meer suami pevita pearce crazy rich malaysia bos perusahaan jam tangan mewah

Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya dan duduk di Komisi VI.

Ia adalah ayah dari Abcandra Muhammad Akbar Supratman, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2024–2029 dari Sulawesi Tengah, yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Berikut profil dan biodata lengkap Supratman Andi Agtas , Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran 2024

Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu tersebut ternyata sudah malang melintang di dunia hukum. Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012.

Dia menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Lalu, memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Tak berhenti sampai di situ, Supratman lantas mendapat doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra, Supratman pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat.

Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Tengah ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.

Baca juga: Profil Nasaruddin Umar, Menteri Agama Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming 2024

Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Namun, jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Supratman diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra.

Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024. Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada alasan khusus mengenai pergantian Ketua Baleg DPR dari Supratman Andi Agtas ke Wihadi Wiyanto.

"Alasannya enggak ada. Penyegaran saja," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Selain di bidang hukum dan politik, Supratman ternyata pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah.

Dilansir dari laman fraksigerindra, Supratman juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2015; Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012; serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (ISTIMEWA)

Harta kekayaan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Dua kali menjadi anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 22.899.840.099 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 15 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023.

Dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli dengan total nilai Rp 9.328.248.326.

Kemudian, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga Rp 170.000.000 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga Rp 255.680.000.

Selain itu, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 11.498.855.593; kas dan setara kas sebesar Rp 2.132.056.180. Jika semua dijumlahkan maka hartanya sebesar Rp 23.384.840.099.

Namun, politikus Partai Gerindra ini ternyata memiliki utang sebesar Rp 485.000.000. Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp 22.899.840.099.

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved