Berita Kota Mataram

Misteri Kematian Santriwati Al-Aziziyah, Kuasa Hukum Desak Polresta Mataram Ungkap Penyebabnya

Kuasa hukum keluarga Nurul Izzatih, Joko Jumadi berharap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram bisa segera mengungkap penyebab kematian asal NTT

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Pihak keluarga menyaksikan proses pemulangan santriwati diduga korban penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Nurul Izzati di RS Bhayangkara Mataram, Sabtu (29/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Misteri penyebab meninggalnya santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Nurul Izzati sampai saat ini belum terungkap, meskipun pihak kepolisian sudah memanggil puluhan saksi dan menerima hasil autopsi.

Kuasa hukum keluarga Nurul Izzatih, Joko Jumadi berharap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram bisa segera mengungkap penyebab kematian santriwati asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

"Supaya tahu apa yang menjadi penyebab kematian korban, supaya bisa menjawab pertanyaan publik yang menjadi perdebatan selama ini, jangan sampai kami dianggap memfitnah pondok pesantren," kata Joko, Kamis (17/10/2024).

Joko menilai polisi sudah mengantongi penyebab kematian Nurul, hanya saja kesulitan untuk mendapatkan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Karena itu sudah masuk penyidikan, menurut saya sudah ada unsur meninggalnya orang atau unsur itu gambaran sudah ada, menentukan orangnya siapa dan bagaimana proses penganiayaan itu yang belum dapat," kata Joko.

Dia mengatakan apapun penyebab meninggalnya santriwati tersebut dibuka saja, sekalipun sampai saat ini belum ada tersangkanya.

Joko mengatakan, pihak keluarga Nurul menginginkan penyebab meninggalnya putri semata wayangnya bisa segera terungkap.

Baca juga: Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs West Ham United Premier League Sabtu 19 Oktober 2024, Link Live

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil 47 orang saksi dari pihak Ponpes Al-Aziziyah.

"Sudah proses sidik tetap kita lanjuti, sejauh ini tetap berlanjut. 47 saksi, proses itu tidak semudah membalikan telapak tangan, dua alat bukti harus terpenuhi," kata Yogi, Rabu (16/10/2024).

Sebagai informasi Nurul Izzati meninggal pada pertengahan Juni lalu, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Soedjono Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Gadis asal NTT itu diduga menjadi korban penganiayaan rekan sesama santri di pondok, pasalnya mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala.

Sebelum dibawa kembali ke NTT, jenazah Nurul dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved