PKH 2024

Syarat dan Cara Daftar BLT Bansos Oktober 2024, Simak Informasinya di Link cekbansos.kemensos.go.id!

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah mulai cair pada awal bulan Oktober 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga sudah mulai cair pada awal bulan Oktober 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan  (BLT PKH) kembali akan disalurkan oleh pemerintah pada Oktober 2024.

Program ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.

BLT PKH ini, diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan dan pendidikan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjaga.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT PKH Oktober 2024, penting untuk memahami syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain itu, prioritas juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Cara mendaftar BLT cukup mudah, bahkan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Zodiak Keuangan
Zodiak Keuangan (ohayo)

Untuk pendaftaran online, calon penerima harus mengakses website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Bagi yang memilih cara offline, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat, di mana petugas akan membantu proses pengajuan BLT.

Setelah proses pendaftaran selesai, calon penerima akan melewati proses verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait.

Apabila data sesuai dan memenuhi kriteria, bantuan akan segera disalurkan melalui rekening atau kantor pos terdekat.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan agar proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.

Jika Anda ingin mendapatkan BLT PKH ini, berikut ini tahapan dan cara melakukan pendaftaran, serta syarat yang wajib dimiliki.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
  • Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
  • Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
  • Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024

Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:

Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.

Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.

Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.

Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 3 2024

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

3. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.

4. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

6. Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

Cara Penerima PKH Tahap 3 2024

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved