CPNS 2024

35 Pelamar CPNS NTB Menang Sanggahan, BKD Menyatakan Memenuhi Syarat

Total pelamar mengajukan sanggahan lantaran gagal pada seleksi administrasi hampir setengah dari jumlah yang dinyatakan gagal yakni 456 pelamar.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Plt Kepala BKD NTB H Yusron Hadi 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Masa sanggah bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah berakhir, hasilnya 35 orang dari 210 yang mengajukan sanggah dinyatakan lolos.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Yusron Hadi menjelaskan, total pelamar mengajukan sanggahan lantaran gagal pada seleksi administrasi hampir setengah dari jumlah yang dinyatakan gagal yakni 456 pelamar.

"175 yang mengajukan sanggah dipastikan gagal dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Yusron, Selasa (24/9/2024).

Staf ahli Gubernur NTB itu mengatakan jenis sanggahan yang masuk bermacam-macam, mulai dari klaim keaslian ijazah, kemudian kesalahan yang dilakukan oleh pelamar seperti ijazah yang diunggah fotokopian bukan scan asli termasuk tujuan surat lamaran.

"Hal-hal yang menurut kita sebenarnya tidak perlu salah karena sudah ada panduan, sudah kita ingatkan juga sejak awal agar pelan-pelan saja tidak perlu buru-buru," katanya.

Jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat setelah masa sanggah ini menjadi 3.958 pelamar dan berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya yakni seleksi kompetisi dasar.

Dia mengatakan 35 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat pada masa sanggah melamar pada formasi formasi pengawas koperasi, pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah, penyuluh, penatakelolaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan pranata laboratorium kesehatan. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved