Nomor Urut Paslon Pilkada

KPU Sumbawa Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa mengumumkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa mengumumkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada 2024, Senin (23/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa mengumumkan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa pada Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat mengatakan empat pasangan calon sudah mengambil nomor urut

"Alhamdulillah hari ini semua calon sudah melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa di tahun 2024," kata ketua KPU Syamsi.

Pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon diikuti dan dihadiri jajaran tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumbawa

Pasangan calon Hj. Dewi Noviany dan Talifuddin mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan H. Syaraduddin Jarot dan Mohamad Ansori Mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Abdul Rafiq  dan H. Sahril mendapatkan nomor urut 3.

Sedangkan Pasangan H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam mendapatkan nomor urut 4.

Tim pemenangan keempat pasangan calon memadati halaman kantor KPU Sumbawa, merayakan nomor urut yang diundi.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut Paslon ini sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024.

"Selanjutnya kami akan menuangkan hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ke dalam berita acara," tandas Syamsi Hidayat.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved