Pilkada Kota Bima

Paslon Pilkada Kota Bima Boleh Kampanye di Kampus, Ini Syaratnya! 

Sesuai aturan paslon diperbolehkan kampanye di kampus, namun harus mendapatkan  izin rektor atau ketua perguruan tinggi

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
KPU Kota Bima saat sosialisasi tentang kebijakan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali Kota Bima, Sabtu (21/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wakil wali Kota Bima diperbolehkan kampanye di kampus

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bima, Amirulmukminin mengatakan, sesuai aturan paslon
diperbolehkan kampanye di kampus, namun harus mendapatkan  izin rektor atau ketua perguruan tinggi.
 
Untuk jadwal kampanye di kampus hanya diperbolehkan pada hari Sabtu dan Minggu.

"Kampanye di perguruan tinggi dijadwalkan hari Sabtu dan Minggu," katanya saat sosialisasi tentang kebijakan pelaksanaan kampanye dan dana  kampanye dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali Kota Bima, Sabtu (21/9/2024). 

Dilanjutkannya, untuk metode kampanye harus melakukan pertemuan  terbatas, tatap muka ataupun dialog.

 mulai dari 25 September-23 November 2024," sebutnya.

Ketua KPU Kota Bima Suaeb mengatakan, tahapan pelaksanaan kampanye pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota wakil wali kota selama 60 hari kalender, mulai dari 25 September sampai 23 November 2024.

Para pimpinan partai politik sebagai pengusung paslon diimbau untuk memperhatikan hal-hal yang  diperbolehkan  atau tidak diperbolehkan selama kampanye.

"Pelaksaan tahapan kampanye kami meminta semua pihak tetap menjaga stabilitas daerah ini," pinta Suaeb.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Bima, KPU Batasi 500 Orang Peserta Hadir

Ia menyebut KPU Kota Bima akan melaksanan tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan, ditengah tahapan imi tidak  kalah penting untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.

"Kami harapkan partisipasi kita semua, stabilitas dan kondusifitas wilayah ini tergantung kita semua," pintanya.
 
Suaeb juga meminta para partai politik pengusung dan paslon memperhatikan dan kampanye yang digunakan, mulai dari sumber dana kampanye, mulai sumber dana kampanye, pengelolaan, hingga pelaporan dana kampanye. 

"Ini juga bagian vital, selain berkampanye kita juga memperhatikan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved