Bima
Polres Bima Kota Gagalkan Aksi Pengedar Sabu yang Kendarai Mobil Plat Merah
Tim Kaisar Hitam Satresnarkoba Polres Bima Kota menggagalkan aksi sepasang kekasih dari Kabupaten Dompu yang hendak bertransaksi di Kota Bima.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Kaisar Hitam Satresnarkoba Polres Bima Kota menggagalkan aksi sepasang kekasih dari Kabupaten Dompu yang hendak bertransaksi di Kota Bima, Minggu (15/9/2024)
Keduanya yakni DR (28) dan MS (41) diciduk sekira pukul 14.00 Wita.
Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Iptu Dediansyah mengatakan, kedua pengedar ini merupakan warga Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Saat disergap keduanya tengah mengendarai mobil jenis Isuzu Panther, mobil yang digunakan berplat merah diduga mobil dinas.
"Saat itu mereka dihadang oleh Tim Kaisar Hitam di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima.
Saat itu, keduanya mengendarai mobil yang diduga merupakan mobil berplat merah alias mobil dinas," terang Dediansyah, Senin (16/9/2024).
Usai ditangkap, di lokasi sekitar SPBU Amahami, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan seisi mobil, disaksikan oleh warga dan petugas SPBU.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 7 lembar plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, sebungkus rokok, dua lembar tisu, dua korek gas, dua handphone, kartu ATM, satu unit mobil Isuzu Panther, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
"Tim langsung melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Dompu, dan di lokasi kedua, yaitu di rumah orang tua DR yang berlokasi di Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu," sambungnya.
Saat di lokasi kedua, pelaku lain yang menjadi target telah melarikan diri sebelum tim tiba.
Tim menyita barang bukti lainnya, yaitu dua bungkus besar plastik klip kosong, dua buah bong, korek api gas, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang sebesar Rp 480 ribu.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi ketiga, yaitu di rumah MS di kelurahan yang sama di wilayah Kabupaten Dompu. Lagi-lagi, pelaku yang juga menjadi target pengembangan ini telah lebih dulu kabur.
"Tim menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua buah bong, lima bungkus plastik klip kosong, handphone, dan isolasi bening," katanya.
Kedua terduga pengedar dan barang bukti sabu yang disita oleh Tim Kaisar Hitam seberat 8,9 gram, belum ditimbang berat bersihnya.
"Kini kedua pengedar dan barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pelni Setujui Permintaan Pemkab Bima Sediakan Kapal Angkut Truk Muat Hasil Panen |
![]() |
---|
Polres Bima Kota Resmi Luncurkan Aplikasi Siap Biko, Istri Polisi Bisa Pantau Gaji Suami |
![]() |
---|
Semarak Pawai Obor Malam Takbiran di Bima Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah |
![]() |
---|
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Malam Takbiran di Kota Bima |
![]() |
---|
Tingkatkan Kenyamanan, RSUD Bima Lakukan Penataan Parkir dan Atur Kunjungan Keluarga Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.