Pilkada NTB
KPU NTB Jadwalkan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilgub pada 23 September
KPU NTB jadwalkan pencabutan nomor urtut kandidat pasangan calon (paslon) di Pilgub NTB akan pada 23 September
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menjadwalkan pencabutan nomor urtut kandidat pasangan calon (paslon) di Pilgub NTB akan berlangsung pada 23 September mendatang.
Komisioner KPU NTB Zuriati menjelaskan, pencabutan nomor urut tersebut dilakukan setelah masa sanggah dan mendengar masukan masyarakat terhadap syarat calon selesai dilakukan.
“Inikan (masa sanggah) terakhir pada 21 September nanti, penentapan paslon 22 September, insyaalah di tanggal 23 pencabutan nomor urut,” kata Zuriati kepada TribunLombok.com, Senin (16/9/2024).
Sebelumnya KPU NTB sudah melakukan verifikasi terhadap tiga bapaslon yakni pasangan Zulkieflimansyah-Suhaili (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhmayanti Putri (Iqbal-Dinda).
Hasilnya KPU menyatakan berkas tiga paslon tersebut memenuhi syarat, meskipun sebelumnya dinyakan belum memenuhi syarat dan dilakukan perbaikan.
Baca juga: Pasangan Gasman Pesimis Melaju di Pilkada NTB, Sukiman Azmy: Wassalamualaikum
Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap berkas calon, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai visi-misi masing-masing bapaslon.
“Ini sebenarnya hal yang baru, karena kalau dulu tanggapan masyarakat terhadap berkas calon dan pengumuman visi misi itu berbeda. Tapi sekarang kita satukan, karena setelah penetapan calon nanti ada masa kampanye yang memang tujuannya menyebar luaskan visi-misi,” kata Zuriati.
KPU berharap dengan publikasi visi-misi lebih awal, masyarakat lebih tahu prograng-program yang dibawakan tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya. Sehingga mereka bisa menentukan pilihannya dan menjadi pemilih yang cerdas.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.