Pathul Nursiah
Pathul-Nursiah Resmi Cuti Kampanye Pilkada, Jabatan Bupati Lombok Tengah Akan Diisi PJs
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah resmi mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - KPU Lombok Tengah memastikan telah menerima surat cuti dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan Lombok Tengah HM Nursiah.
Cuti wajib dilakukan oleh incumbent karena berdasarkan berdasarkan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024.
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengatakan, calon incumbent yang mencalonkan diri kembali harus mengajukan cuti sampai dengan masa kampanye.
"Kami sudah menerima salinan (surat cuti Pathul-Nursiah). Mereka akan cuti dari tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024," jelas Hendri Harliawan kepada Tribun Lombok di Praya, Rabu (11/9/2024).
Sementara itu, tim pemenangan Pathul-Nursiah Lalu Amrillah menyebutkan, sejak tanggal 25 September, Pathul-Nursiah sudah tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Cuti ini di luar tanggungan negara.
"Inikan permintaan dari KPU. Ini merupakan syarat dimana harus mengajukan surat cuti. Per 25 September sampai 23 November. Setelah 23 kembali menjabat kembali," jelas Amrillah.
Kekosongan kursi Bupati Lombok Tengah nantinya akan diisi oleh pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penjabat Gubernur NTB Hassanudin sudah mempersiapkan sejumlah nama untuk mengisi kursi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lombok Tengah.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Lalu Hamdi mengatakan, usulan nama tersebut akan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah kita upload dan sudah kita kirim, karena persyaratannya sudah lengkap yaitu surat izin cuti diluar tanggungan negara bagi bupati dan wali kota yang ikut Pilkada 2024," kata Hamdi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.