KPU Kota Mataram Mulai Lakukan Pengadaan Logistik untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mulai melakukan pengadaan logistik untuk Pilkada tahun 2024.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mulai melakukan pengadaan logistik untuk Pilkada tahun 2024.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan, beberapa hari ke depan akan ada proses pemasukan dan penyediaan logistik untuk Pilkada Kota Mataram.

"Untuk logistik sendiri juga Minggu ini dan satu Minggu ke depan juga akan mulai masuk untuk logistik. Memang logistik ini jadi banyak pertanyaan," katanya Selasa (10/9/2024).

Penyediaan logistik, menurut Edy tergantung dari berapa jumlah Pilkada yang diadakan. Saat ini ada dua Pilkada yang di laksanakan oleh KPU Kota Mataram yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota Mataram dan Wakil Walikota Mataram.

"Logistiknya sekarang itu tetap dua kotak suara yakni gubernur dan walikota. Untuk surat suara kita lihat DPT nanti seperti apa berapa jumlahnya baru dasarnya pengadaannya di situ," ungkapnya.

Mengenai proses pendistribusian, pihaknya akan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh keperluan dan kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.

"Tapi insya Allah logistik di Kota Mataram terdistribusi H-1 karena kita diuntungkan secara geografis. Geografis itu sangat diuntungkan kita untuk distribusi bisa dijangkau H-1 semua," terangnya.

"Ini logistik, pengadaan juga dalam proses, dan pengadaan ini juga semua melalui e-katalog," sambungnya.

Seluruh proses pengajuan dan pengadaan logistik, akan dilaksanakan oleh tim penyusun yang dibentuk dalam tingkatan provinsi maupun nasional.

"Tim inilah yang memilih mana-mana yang sesuai dengan e-katalog itu. Baru nanti kita disuruh mengklik yang mana. Kayak kemarin saya ada di Jakarta itu tanda kontrak untuk kotak suara dan tinta. Itu tim yang menentukan bukan di KPU kota, ini yang perlu disampaikan," tandasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved