Pembelian BBM Bersubsidi
Tips Mendapatkan QR Code untuk Pembelian BBM Bersubsidi
Pertamina menyediakan layanan konsultasi di seluruh SPBU dan beberapa booth di Pemda maupun Mandiri untuk mendapatkan QR Code
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus membagikan tips untuk mendapatkan QR Code pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Tips ini memudahkan masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan QR Code untuk pembelian BBM subsidi.
Area Manager Comm Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan, kecepatan pendaftaran masing-masing kendaraan berbeda-beda. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses link subsiditepat.mypertamina.id.
“Ada yang pada saat mencoba langsung berhasil dapat QR Code, ada yang harus merevisi berkali-kali karna kurang cermat dalam mengupload dokumen yang harus disiapkan,” ujar Ahad.
Ahad mengatakan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti, STNK, KTP, foto kendaraan dari tampaks samping dan depan.
“Semua dokumen harus jelas bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto, kualitas dokumennya juga diperhatikan tidak ada yang rusak dan kabur tulisannya sehingga semua data dapat terbaca," kata Ahad.
"Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi apabila tidak dapat terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Dan hal ini yang akan memakan waktu,” lanjut Ahad.
Ahad melanjutkan jika masyarakat merasa kesulitan, Pertamina menyediakan layanan konsultasi di seluruh SPBU dan beberapa booth yang dibuka baik kerjasama dengan Pemda maupun mandiri.
“Bagi yang kesulitan silakan mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik,” lanjutnya.
Saat ini total kendaraan se Nusa Tenggara Barat yang telah mendapatkan QR Code mencapai 27.499 kendaraan.
“Animo pendaftar sebenarnya jauh lebih banyak dari itu, namun masyarakat harus teliti dalam mengupload dokumen, ketepatan dan kecermatan menjadi kunci,” pungkas Ahad.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.