Pilkada Lombok Timur

KPU Lombok Timur Nyatakan Tes Kesehatan 5 Bapaslon Pilkada 2024 Memenuhi Syarat

Lima bapaslon Pilkada Lombok Timur yang telah melakukan tes kesehatan di RSUD Provinsi NTB dinyatakan sehat dan lengkap

|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
KPU Lombok Timur saat menyampaikan hasil tes kesehatan dari 5 bapaslon di depan para naradamping (liaison officer/LO) bertempat di Media Center KPU Lotim, Rabu (3/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menerima dan menyampaikan secara langsung hasil tes kesehatan dari 5 Bakal Pasangan Calon (bapaslon) yang nantinya akan bertarung di Pilkada 2024.

Di depan para LO bapaslon, KPU Lombok Timur menyatakan, 5 bapaslon yang telah melakukan tes kesehatan di RSUD Provinsi NTB dinyatakan sehat dan lengkap.

"Sebagaimana berita acara yang kami peroleh atau kesimpulan dari pemeriksaan di RSUP NTB itu menyatakan semua paslon kita yang sejumlah 10 orang baik bupati maupun wakil bupati itu memenuhi syarat," ucap Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Timur, Rabu (3/9/2024).

Dijelaskan Mulyadi, pada tes kesehatan yang telah dijalankan oleh para bacalon ini, ada 3 point penting yang wajib dipenuhi, diantaranya pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan kesehatan jiwa, dan pemeriksaan penyalahgunaan obat terlarang.

"Jadi tiga elemen itu dan salah satu saja yang tidak terpenuhi maka nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.

"Namun kita mendapat kesimpulan bahwa semua calon kita itu memenuhi syarat dengan arti lain berarti ketiga-tiga itu memenuhi syarat," tegasnya.

Baca juga: Ini Daftar Nama 6 Calon Anggota Bawaslu NTB 2022-2027 Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

Adapun setelah tes kesehatan ini, Bacalon masih akan melewati tahapan verifikasi yang dimulai pada 3 sampai 4 September 2024.

Selanjutnya, pihak KPU Lombok Timur akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi itu di tanggal 5 dan 6 September.

"Kami di Lombok Timur itu merencanakan nanti memberikan hasil verifikasi di tanggal 5 Seotember kemudian dilanjutkan dengan masa perbaikan," ungkapnya.

"Tatkala nanti hasil dari berita acara kami itu ada salah satu dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat maka pasangan calon dapat melakukan perbaikan selama 3 hari mulai tanggal 6, 7 dan tanggal 8 September 2024," lanjutnya.

Setelah proses tersebut, nantinya pihak KPU juga akan melakukan verifikasi kembali, setelah itu nantinya akan ada dua kesimpulannya yakni apakah bacalon memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Dan setelah itu tidak ada lagi masa perbaikan, akhirnya nanti akan kami umumkan bacalon resmi menjadi calon di tanggal 22 september, mana pasangan calon yang memenuhi syarat, mana pasangan calon yang tidak memenuhi syarat," tutupnya

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved