Kesehatan Paslon Pilkada NTB
Hasil Pemeriksaan 33 Bapaslon Pilkada NTB, Sebagian Besar Alami Kolestrol
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter, seluruh bapaslon yang maju di Pilkada NTB 2024 dinyatakan dalam keadaan sehat
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan, terhadap 33 bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berkompetisi di Pilkada NTB 2024.
RSUD Provinsi NTB menerima 33 bapaslon kepala daerah, tiga diantaranya merupakan bapaslon gubernur dan wakil gubernur, sementara sisanya bapaslon di 10 kabupaten/kota di NTB.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra alias dokter Jack mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter, seluruh bapaslon dinyatakan dalam keadaan sehat.
"Saya yakin semua paslon sudah mempersiapkan dengan baik. Alhamdulillah zero semua, hasilnya kami tetapkan semua dalam keadaan fit," kata dokter Jack, Selasa (3/9/2024).
Mantan Direktur RSUD Kota Mataram itu juga menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut tidak bisa dipublikasikan. Hanya Bapaslon yang mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.
Dia juga mengatakan secara umum, bapaslon mengidap penyakit kolesterol dan kecapean. Sehingga tim dokter memberikan toleransi terhadap bapaslon tersebut.
"Kita maklumi karena mereka (bapaslon) beberapa minggu ini sibuk bolak-balik Jakarta, harap-harap cemas untuk dapatin partai jadi kita maklumi," kata dokter Jack.
Dia juga mengatakan meskipun ada beberapa bakal calon secara usia sudah lanjut, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan dalam kondisi baik.
Baca juga: Pasangan Gasman Pesimis Melaju di Pilkada NTB, Sukiman Azmy: Wassalamualaikum
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriati mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi salah satu syarat calon, selain persyaratan dokumen yang lain.
"Jadi ini salah satu syarat calon, setelah ini kita masih melakukan pemeriksaan berkas syarat calon, nanti kalau ada yang diperbaiki kita akan kembalikan," katanya.
Zuriati mengatakan ketentuan terkait kondisi kesehatan masing-masing bapaslon sudah diatur dalam Putusan KPU, sehingga meskipun bapaslon tersebut terdapat gangguan kesehatan selama tidak mengganggu kinerjanya nanti dipersilahkan untuk mendaftar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Penyerahan-resume-hasil-pemeriksaan-kesehatan-bapaslon-565.jpg)