Pengamen Lombok Meninggal
Bupati Bima Instruksikan Pemeriksaan Prosedur Medis Setelah Kasus Kematian di Puskesmas Woha
Bupati Bima mempersilahkan Inspektur melakukan pemeriksaan petugas medis Puskesmas Woha buntut kematian pengamen asal lombok meninggal di taman
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBINLOMBOK.COM, BIMA - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mempersilahkan Inspektur melakukan pemeriksaan para petugas medis Puskesmas Woha yang menangani korban Andi yang meninggal di halaman puskemas setempat.
Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur tetap (Protap) pelayanan medis terhadap korban.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpiman Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan jika Bupati Bima sudah menginstruksikan untuk melakukan pemeriksaan para petugas medis yang menangani korban saat perawatan di unit pelayanan kesehatan.
"Iya benar bupati sudah mengintruksikan (inspektorat)” kata Suryadin dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Bupati juga sudah melepas pemulangan jenazah tersebut yang sebelumnya berada di RSUD Bima. Pemulangan almarhum lantaran pihak keluarga menginginkan supaya penguburan dilaksanakan di kampung halamannya.
"Senin kemarin dilakukan pelepasan pemulangan jenazah tersebut oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri di lobi kantor bupati untuk diantarkan ke pihak keluarga di Lombok Tengah," sambungnya.
Baca juga: Pengamen Asal Lombok Meninggal di Puskesmas Woha Bima, Ini Kronologinya
Bupati juga menyerahkan santunan Rp 5 juta kepada Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial untuk diserahkan kepada keluarga korban.
"Pelepasan pemulangan jenazah almarhum Andi ini untuk memastikan penanganan jenazah telah dilakukan semestinya," katanya.
Sebelumnya, beredar video adanya korban Andi meninggal dunia di Puskemas Woha, Kabupaten Bima dengan narasi karena tidak mendapatkan pelayanan medis.
Video tersebut kemudian viral di media sosial Instagram dan mendapatkan berbagai respon warga net, Minggu (1/9/2024).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.