Pilkada Dompu
3 Fakta Calon Bupati Dompu Jatuh dari Kuda saat Mendaftar ke KPU
Momen jatuhnya calon bupati Dompu Abdul Kader Jaelani dari punggung kuda viral di media sosial dan mendapatkan komentar beragam dari netizen.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Beredar video calon Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) terjatuh dari kuda saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024). Jatuhnya petaha ini dari punggung kuda pun viral di media sosial dan mendapatkan komentar beragam dari netizen.
Berikut ini 3 fakta terjatuhnya AKJ saat mendaftar ke KPU Dompu seperti dirangkum TribunLombok.com
1. Jatuh dari Kuda Milik Sendiri
AKJ dan Syahrul Pasran baru mendaftar ke KPU, dalam video keduanya menunggang kuda hendak dibawa mendaftar ke KPU ditemani para pendukung. Namun baru saja AKJ naik kuda usai keluar dari halaman rumahnya langsung jatuh dan sontak membuat orang-orang di dekatnya berdiri.
"Itu kuda pacauan, sering beliau gunakan, ya karena ramai orang musik besar, saat itu kalau kita liat video itu, pawangnya juga pegang ekor kuda, agak geli makanya kuda begitu," terang Tim Pemenangam AKJ-SYAH, Kisman Pangeran saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2024).
Ternyata kuda tersebut miliki AKJ, kuda itu juga kerap mendapatkan juara saat mengikuti pacuan, bahkan menjadi kuda kesayangan bakal calon kepala daerah Dompu ini.
"Itu kuda kesayangnya, sering juara, beliau hobi berkuda," katanya melanjutkan cerita.
2. Jatuh sejak Daftar Pilkada Dompu 2020
Informasinya AKJ bukan jatuh pertama kalinya dari kuda, saat mendaftar ke KPU pada Pilkada 2020 lalu juga jatuh.
"Ini bukan pertama waktu pencalonan 2020 juga jatuh, itu kuda yang sama dan dititik yang sama juga," sebut Kisman.
3. Usai Terjatuh Memilih Jalan ke KPU
Beruntung saat insiden itu, AKJ tidak mengalami cidera. Pasangan AKJ-SYAH memilih berjalan mendaftar ke KPU bersama ribuan pendukung. Usai mendaftar pasangan ini melanjutkan konvoi untuk menyapa masyarakat Bima.
"Setelah daftar dari KPU, konvoi dari jam empat sore, dalam rentang jarak 60 kilometer pulang pergi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.