Mata Lokal Memilih

KPU Lombok Tengah Terima Konfirmasi Pendaftaran 3 Paslon, Ini Jadwal dan Rute Konvoinya

KPU memastikan telah menerima pendaftaran 3 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Lombok Tengah 2024.

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM / SINTO
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan saat dikonfirmasi Tribun Lombok di halaman kantor KPU, Selasa (27/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - KPU memastikan telah menerima pendaftaran 3 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Lombok Tengah 2024.

Mereka adalah pasangan Achmad Puaddi Fadil Thohir-Legewarman atau Puadd-Lege, Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah atau Pathul-Nursiah dan Ruslan Turmudzi-Lalu Normal Suzana atau Ruslan-Normal. 

Berikut jadwal dan rute konvoi masing-masing pasangan calon:

1. Puadd-Lege mendaftar tanggal 28 Agustus dengan rute konvoi berikut, pukul 08.00 WITA Paslon jalan ke titik kumpul Lapangan Bundar Praya, kemudian akan long march ke KPU Lombok Tengah pada pukul 10.00 WITA, dengan estimasi kehadiran puluhan ribu massa dari jemaah Yatofa. 

2. Pathul-Nursiah mendaftar tanggal 28 Agustus dengan rute parade dan titik kumpul di Alun-alun Tastura, kemudian jalan kaki menuju KPU Lombok Tengah untuk mendaftar pada pukul 13.00 WITA. Jemaah Nahdlatul Wathan, Nahdliyyin dan jemaah Yatofa, simpatisan dan relawan diperkirakan bakal menyemut. 

3. Ruslan-Normal mendaftar tanggal 29 Agustus 2024 belum ada rute parade dan estimasi massa yang dihadirkan. 

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan menjelaskan, nantinya yang hanya bisa masuk mendampingi di halaman kantor KPU Lombok Tengah hanya 30 orang.     

"Kami batasi. Kalau tim pendukung yang mengiringi pasangan calon akan berada diluar kantor KPU. Kita tidak akan berikan akses masuk. Yang boleh masuk hanya yang punya id card," jelas Hendri. 

Dikatakan Hendri, saat pendaftaran nanti akan diawasi oleh Bawaslu akan mengawasi proses pendaftaran, sedangkan Baprinda akan menilai visi dan misi para calon. 

"Karena di peraturan KPU Nomor 8 itu visi misi calon harus sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Nah terus kemudian, persiapan lain juga kita intens komunikasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan keamanan," jelas Hendri. 

Berikut komposisi koalisi partai masing-masing calon:

1. Pathul-Nursiah: Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, NasDem 6 kursi, PKB 6 kursi, dan Demokrat 4 kursi.

2. Puad-Lege: PKS 6 kursi, PBB 2 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. 

3. Ruslan-Normal:  Perindo 2 kursi, PPP 6 kursi, Gelora 1 kursi, dan PDIP 1 kursi.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved