Pilkada Kota Bima
Pj Wali Kota Bima Minta Parpol Tidak Euforia Berlebihan saat Mendaftar ke KPU
Pj Wali Kota Bima menyarankan agar partai politik (parpol) tidak menunjukkan euforia berlebihan yang dapat menimbulkan potensi konflik
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pj Wali Kota Bima, Mukhtar meminta partai politik tetap menjaga keamanan dan ketertiban saat mendaftarkan pasangan calon (Paslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Mukhtar menyarankan agar partai politik (parpol) tidak menunjukkan euforia berlebihan yang dapat menimbulkan potensi konflik.
"Saat pendaftaran nanti mari bersama-sama dengan hati dingin, suka ria dan tidak terlalu euforia, semoga berjalan lancar," pesan Mukhtar saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bima, Sabtu (24/8/2024).
Ia menyebut, keamanan dan ketertiban tanggung jawab semua, bukan hanya aparat keamanan.
"Tidak bisa kita harapkan aparat TNI/Polri, mereka jumlahnya sedikit dan juga mengamankan wilayah," tegasnya.
Mukhtar meminta semua paslon ataupun pimpinan parpol, betul-betul membaca dan memahami aturan dalam Pilkada. Harapannya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari.
"Mari berdiskusi, pahami bersama dan baca aturan itu," pintanya.
Baca juga: Mantap Maju Pilkada Kota Bima, H Rum Siap Head to Head atau 3 Poros
Mantan Sekda Kota Bima ini juga mengingatkan, agar KPU untuk lebih teliti secara administrasi, regulasi dan teknis supaya tidak ada permasalah yang timbul dalam tahapan Pilkada, terlebih menjelang pendaftaran.
"Diteliti lagi, diteliti, diteliti lagi supaya tidak ada sama sekali permasalah lebih-lebih menjelang pendaftaran," pintanya.
Ia berharap Pilkada 27 November 2024 melahirkan pemimpin yang dapat membawa Kota Bima menjadi kota yang mengumpulkan kebaikan untuk masyarakat dan alamnya.
"Ini doa besar kita dari seluruh warga Kota Bima," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.