Pilkada Kota Bima

Kantongi Dua Rekomendasi Parpol, Rum-Ummi Innah Pede Daftar ke KPU

Rum dan Ummi Innah percaya diri untuk melaju mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Bima 2024

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kolase foto: Calon Wali Kota dan Wakil Calon Wakil Wali Kota Bima, H Mohammad Rum (kiri) dan Hj Mutmmainnah (kanan) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah (Rum-Ummi Innah) merasa percaya diri untuk melaju mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Bima 2024.

Pasangan ini telah mengantongi dua rekomendasi partai, yakni Partai NasDem  dan Gerindra.   

Hj Mutmainnah mengatakan, saat ini pihaknya terus membantu komunikasi dengan partai-partai lain, meskipun  dinilai  gabungan dari NasDem dan Gerindra dinilai masih sedikit.

"Insya Alloh partai-partai lain menyusul,  semakin banyak parpol mendukung akan semakin baik dan kuat," terang perempuan dengan sapaan akrab Umi Innah, Selasa (20/8/2024).

Pihaknya  terus berkonsolidasi menggalang kekuatan dan mencari dukungan  di tengah-tengah masyarakat, memperkuat tim pemenangan dan silaturahmi ke sejumlah tokoh.

Pasangan ini pun percaya diri untuk mendaftarkan diri ke KPU mengikuti  kontestasi Pilkada Kota Bima.

"Insyaallah dengan nawaitu dan niat baik siap menuju Kota Bima BARU," ujarnya.

Baca juga: Mantap Maju Pilkada Kota Bima, H Rum Siap Head to Head atau 3 Poros

Pasangan Hj Rum dan  Ummi Innah pun  akan direncakan deklarasi setelah partai pengusung rampung dan beberapa kelengkapan lainnya.

"Semua sudah rampung  partai pendukung, InsyaAlloh kami akan deklarasi," sambung anggota DPRD Kota Bima terpilih 2024-2029 ini.

Diketahui sebagai  syarat mengusung bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota di Pilkada Kota Bima adalah lima kursi.

Berikut perolehan Parpol peraih kursi pada Pileg DPRD Kota Bima 2024, Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Gerindra  2 kursi, PDIP 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PBB 1 kursi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved