Pilkada Kota Bima
Kantongi Dua Rekomendasi Parpol, Rum-Ummi Innah Pede Daftar ke KPU
Rum dan Ummi Innah percaya diri untuk melaju mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Bima 2024
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah (Rum-Ummi Innah) merasa percaya diri untuk melaju mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Bima 2024.
Pasangan ini telah mengantongi dua rekomendasi partai, yakni Partai NasDem dan Gerindra.
Hj Mutmainnah mengatakan, saat ini pihaknya terus membantu komunikasi dengan partai-partai lain, meskipun dinilai gabungan dari NasDem dan Gerindra dinilai masih sedikit.
"Insya Alloh partai-partai lain menyusul, semakin banyak parpol mendukung akan semakin baik dan kuat," terang perempuan dengan sapaan akrab Umi Innah, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya terus berkonsolidasi menggalang kekuatan dan mencari dukungan di tengah-tengah masyarakat, memperkuat tim pemenangan dan silaturahmi ke sejumlah tokoh.
Pasangan ini pun percaya diri untuk mendaftarkan diri ke KPU mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bima.
"Insyaallah dengan nawaitu dan niat baik siap menuju Kota Bima BARU," ujarnya.
Baca juga: Mantap Maju Pilkada Kota Bima, H Rum Siap Head to Head atau 3 Poros
Pasangan Hj Rum dan Ummi Innah pun akan direncakan deklarasi setelah partai pengusung rampung dan beberapa kelengkapan lainnya.
"Semua sudah rampung partai pendukung, InsyaAlloh kami akan deklarasi," sambung anggota DPRD Kota Bima terpilih 2024-2029 ini.
Diketahui sebagai syarat mengusung bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota di Pilkada Kota Bima adalah lima kursi.
Berikut perolehan Parpol peraih kursi pada Pileg DPRD Kota Bima 2024, Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PDIP 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PBB 1 kursi.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.