Pilkada Kota Mataram

Bawaslu Mataram Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Lewat Bimtek Panwascam dan PKD

Bawaslu Kota Mataram gelar Bimtek untuk memperkuat fungsi pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril. 

TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperkuat fungsi pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan, Senin (19/8/2024). 

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth dan akademis. 

Di hadapan lebih dari 100 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Mataram yang hadir sebagai peserta, Umar Achmad Seth menyampaikan, peran penting pengawasan menyongsong Pilkada serentak 2024.

"Kita sampaikan tadi soal mekanisme pengawasan, mulai dari pencegahan, penanganan  hingga pada pendakan," kata Umar sapaan akrab anggota Bawaslu NTB itu. 

Kegiatan Bimtek ini  kata Umar, sangat diperlukan untuk memperkuat pengetahuan para pengawas kecamatan, sehingga tindakan yang dilakukan saat pengawasannya nanti tepat sasaran. 

"Kita berikan pemahaman, nantinya bagaimana mengelola data laporan, penindakan ya bagaimana, rekomendasi kesiapa, jadi semunya sudah clear tepat sasaran," kata Umar. 

Di lain sisi, Umar mengingatkan potensi praktik kampanye hitam, yang dapat dilakukan, tidak hanya pada masa kampanye resmi saja, namun bisa muncul di luar masa kampanye resmi yang ditentukan KPU. 

“Soal hoaks dan ujaran kebencian merupakan bentuk kampanye hitam yang destruktif. Mereka mengganggu keterbukaan informasi sehingga menjadi ancaman serius bagi demokrasi"  kata Umar.

Umar juga menyerukan penting bagi kanal-kanal resmi pemerintah untuk membantu menjaga ruang publik tetap bersih dari hoaks, ujaran kebencian serta berbagai bentuk disinformasi. Hal tersebut tentu untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat.

“Di undang-undang memang diamanatkan kepada penyelenggara pemilu dan partai politik. Tapi aktor pentahelix juga perlu terlibat, yakni akademisi, media, pemerintah, komunitas, hingga kalangan pengusaha juga punya tanggungjawab untuk bersama menciptakan kondusifitas di Pilkada,” pungkasnya. 

Senada dengan Umar, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril mengatakan pentingnya pelatihan tersebut agar seragam dalam mengambil keputusan di setiap tahapan Pilkada. 

"Bagaimana polah penanganan nantinya bisa seragam. Jangan sampai misalkan di kecamatan A penanganannya berbeda dengan kecamatan B, C dan seterusnya, jadi harus seragam kita memahami undang-undang 10 tahun 2016," kata Yusril. 

Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Ingatkan Parpol agar Tidak Umbar Hasil Perhitungan Sendiri ke Publik

Yusril menyampaikan, pada Pilkada Kota Mataram sebelumnya tahun 2020, pihaknya mencatat ada 29 temuan pelanggaran dengan berbagai sanksi, baik sanksi administrasi hingga putusan inkrah di pengadilan. 

"Kalau Pilkada sebelumnya, tahun 2020 itu kita ada temuan 29 pelanggan, ada yang sampai putusan pengadilan," kata Yusril. 

Selain itu, ia juga mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menghadapi Pilkada 2024.

"Semoga apa yang menjadi ikhtiar bersama mengikuti Pilkada yang sukses, beberapa waktu yang lalu para ASN sudah mengikuti apel Netralitas ASN,  ini menjadi langkah antisipasi kita untuk menjaga netralitas," kata Yusril. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved