Berita Lombok Timur

LTSA Imigrasi Lombok Timur Bantah  Isu Pungli Jual Beli Map untuk PJTKI 

Beredar luas tangkapan layar salah satu pegawaiPJTKI yang mengaku harus membayar pada saat pengambilan map pembuatan pasport di LTSA Imigrasi

|
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Supervisor LTSA Imigrasi Lombok Timur, Mahfud Lutfi saat menunjukkan surat resmi penugasan pengurusan administrasi paspor yang dikeluarkan PJTKI. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Beredar luas di whatsAp group (WG) tangkapan layar pesan singkat pegawai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengaku harus membayar pada saat pengambilan map pembuatan pasport. 

Dalam pesan yang beredar itu, diduga pihak dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Imigrasi yang ada di Disnakertrans Lombok Timur meminta bayaran berpariasi, dari mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu permap. 

Menjawab isu yang beredar tersebut, Supervisor LTSA Imigrasi Lombok Timur, Mahfud Litfi menegaskan pelayanan pemberkasan pembuatan paspor oleh PJTKI gratis tanpa ada pungutan apapun. 

"Dokumen itu gratis, dari map kuning, dan
semuanya itu tidak ada pengutan. Karena itu memang bagian dari tugas kami di LTSA," ucap Lutfi setelah dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024). 

Adapun dengan beredarnya isu pungli jual beli amplop tersebut, Lutfi sebelumnya harus memastikan laporan tersebut. Jika berasal dari PJTKI yang ada, pihaknya siap untuk dikonfrontir. 

Baca juga: Waspada Penipuan! Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Adapun, bagi PJTKI yang berhak mengurus dokumen para calon TKI harus dibuktikan dengan adanya surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh perusahaannya. 

"Jadi kalau memang sudah ada surat resmi yang langsung penunjukkan dari PT maka boleh dia mengurus pemberkasan TKI ini," tegasnya. 

Adapun diakuinya, pada proses pengurusan berkas memang ada bayaran, namun itu semua antara PJTKI yang langsung melakukan pembayaran ke pusat melalui Bank atau Pos. 

"Skali lagi, LTSA Imigrasi Lotim bebas dari pungli, jikalau ada oknum seperti yang dituduhkan kita siap mengkonfrontir tudingan tersebut," tutupnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved