Berita Lombok Tengah
VIRAL! Keluhan Pelayanan RSUD Praya Lombok Tengah Dicap Buruk hingga Curhatan Tenaga Medis
viral curhatan di media sosial Facebook soal keluhan warga dan tenaga medis atas kualitas pelayanan RSUD Praya Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah menjadi perbincangan setelah viral di media sosial Facebook yang dicap buruk dalam kualitas pelayanan.
Dalam postingan akun Facebook @Herman herman, menyinggung soal pelayananan RSUD Praya yang kerap menghadirkan pelayanan tidak baik kepada pasien.
"Pelayanan kesehatan paling buruk dan terlama itu ada di RSUD Praya!!! Silahkan RSUD Praya Kab. Lombok Tengah berikan penjelasan perihal pelayanan yang tidak pernah ada perkembngan ke arah yang lebih positif," jelas Herman Herman disertai emoticon marah.
Postingan itu menjadi viral dengan dibagikan sebanyak 1072 kali, 51 komentar dan 621 orang bereksi.
Unggahan itu juga disambut @Irwan seorang Therapist di RSUD Praya Lombok Tengah yang membeberkan penyebab kualitas pelayanan RSUD Praya yang disebut-sebut jelek, buruk dan lelet.
Menurut akun tersebut, kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Praya dikarenakan masih banyak tenaga kerja kesehatan yang masih honorer dengan gaji tidak seberapa, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan.
Unggahan tersebut kini dibagikan 380 kali, 145 komentar dan 163 warganet bereaksi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Praya dr Mamang Bagiansyah mengapresiasi kritik saran dari masyarakat. Bagi Mamang kritik saran yang konstruktif menjadi cambuk untuk perbaikan pelayanan lebih baik lagi.
"Kami tidak anti kritik, silahkan krtiik dan sarannya yang positif untuk perbaikan pelayanan, terima kasih sebesar-besarnya atas atensi, atas koreksi, kritik saran masyarakat pengguna layanan di RSUD Praya," kata Mamang dalam keterangan resmi kepada Tribun Lombok, Sabtu (10/8/2024).
Bagi Mamang, RSUD Praya tiada henti berjuang memperbaiki segala sisi pelayanan, baik medis maupun non medi yang memang masih banyak kekurangan.
Untuk diketahui kata Mamang sebagai bagian dari upaya perbaikan tersebut, per 26 Juli 2024 pihaknya mulai mengimplementasikan modul SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang baru.
Dalam tahap pertama ini yang diimplementasikan adalah modul Rekam Medik Elektronik (RME). Dengan RME ini, disamping memang perintah Undang-Undang, akan terwujud proses pelayanan yang sangat efisien. Mulai sejak pendaftaran online, hingga layanan resep obat elektronik.
"Jadi tidak perlu lagi ada cetak berkas rekam medik, tidak perlu lagi cetak berkas billing pasien, tidak perlu lagi cetak buku resep, dan sebagainya. Juga akan ada efisiensi sumber daya manusia, tidak perlu lagi tenaga untuk antar-antar berkas rekam medik, tidak perlu lagi ruang besar untuk nyimpan berkas," ujarnya.
Setelah mendaftar (check in), pasien tinggal duduk manis langsung di poli tujuan masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.