PKB Dukung Rohmi Firin

Diusung PKB di Pilgub NTB 2024, Rohmi-Firin Disebut Dapat Dukungan NU dan NWDI

Rohmi-Firin merupakan perpaduan dua organisasi masyarakat (ormas), yakni NWDI dan NU

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Sitti Rohmi Djalillah-HW Musyafirin atau Rohmi-Firin. Rohmi-Firin merupakan perpaduan dua organisasi masyarakat (ormas), yakni NWDI dan NU. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Duet Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Pilgub NTB 2024 menjadi pilihan PKB.

Partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu akhirnya resmi melabuhkan dukungan ke mantan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dua periode ini.

Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani mengatakan, komposisi Rohmi-Firin ini merupakan perpaduan dua organisasi masyarakat (ormas), yakni NWDI dan NU.

Rohmi merupakan Ketua PP Muslimat NWDI sementara Firin adalah Ketua PCNU Sumbawa Barat.

"Jadi pasangan ini paket komplit perpaduan kekuatan dua ormas Islam yang ada di NTB," kata Ari, saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: 3 Fakta di Balik Dukungan PKB untuk Rohmi-Firin di Pilgub NTB 2024

Anggota DPRD NTB ini mengatakan PKB akan mengerahkan mesin partainya untuk kerja pemenangan.

"PKB akan menginstruksikan seluruh kekuatan mulai dari anak ranting hingga DPW, seluruh kader anggota fraksi PKB yang terpilih menjadi anggota DPRD untuk bergerak, mesin partai masih hangat," kata Ari.

Dia memastikan bahwa dukungan PKB tidak akan berubah.

Pasalnya surat rekomendasi yang diterima Rohmi-Firin itu model B1KWK.

"Sudah final, dukungan final B1KWK sudah diberikan tinggal Rohmi-Firin kita antar ke KPU 27 Agustus," kata anggota DPR RI terpilih itu.

Baca juga: Alasan PKB Mendukung Duet Rohmi-Firin di Pilgub NTB 2024

Dukungan dari PKB ini melengkapi barisan partai pengusung yang sudah dikumpulkan sebelumnya, yaitu Partai Bulan Bintang dengan 2 kursi, PDIP 4 kursi, Perindo 3 kursi, serta PKB 6 kursi.

Dengan demikian, total dukungan yang berhasil dihimpun mencapai 15 kursi, yang memenuhi syarat ambang batas 13 kursi DPRD untuk pemilihan Gubernur NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved