PAN Usung Rahman dan Feri di Kota Bima

Tanggapan Syafrudin Soal SK DPP PAN Usung Man-Feri di Pilkada Kota Bima 2024

Muhammad Syafrudin tidak menampik soal SK DPP PAN untuk Man-Feri itu sebagai dukungan resmi

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Politisi PAN anggota DPR RI Dapil NTB II Muhammad Syafrudin (kanan) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Muhammad Syafrudin tidak menampik soal SK DPP PAN di Pilkada KOta Bima 2024 untuk Man-Feri itu sebagai dukungan resmi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPP PAN mengusung duet H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan di Pilkada Kota Bima 2024.

Feri yang juga Ketua DPD PAN Kota Bima ini sebelumnya bersaing meraih tiket dengan kader lainnya yakni Muhammad Syafrudin alias HMS alias Rudi Mbojo.

Rudi mengaku masih menunggu hasil survei kedua sebelum benar-benar meyakini dukungan PAN di Kota Bima.

"Saya hanya disampaikan oleh DPP bahwa tetap menunggu hasil survei kedua," kata Rudi saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

Dia tidak menampik soal SK DPP PAN untuk Man-Feri itu sebagai dukungan resmi.

Baca juga: BREAKING NEWS DPP PAN Resmi Usung Man-Feri di Pilkada Kota Bima 2024

"Mungkin tanda tangan mungkin apa, saya dipesan konsentrasi (oleh DPP PAN, Red) dan tetap menunggu hasil survei," kata anggota DPR RI ini.

Rudi meminta simpatisan maupun pendukungnya menunggu hasil survei kedua.

"Masyarakat tetap tenang," pesannya.

Dukungan untuk Man-Feri tertuang dalam SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/431/VII/2024 berisi tentang persetujuan H A Rahman H Abidin sebagai calon Wali Kota Bima dan Feri Sofiyan sebagai calon Wakil Wali Kota Bima.

SK Model B.Persetujuan.Parpol.KWK ini diterbitkan pada tanggal 30 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Baca juga: Dua Kader PAN Berebut Tiket Pilkada Kota Bima 2024: Syafrudin dan Feri Sofiyan

Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar membenarkan SK DPP itu.

"Iya benar (sudah dikeluarkan SK DPP PAN," terang Muazzim saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Ia melanjutkan SK DPP PAN ini juga sebagai kelengkapan pasangan ini untuk mendaftarkan ke KPU.

"Benar itu di atas sebelah kanan bentuk B persetujuan parpol KWK.1," tambah politis PAN ini.

DPP PAN pun akan memberikan SK ini kepada pasangan Man-Feri saat deklarasi.

"Nanti pada saat deklarasi, diserahkan secara simbolis, dalam waktu dekat (deklarasi)," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved