Pilkada NTB

Antisipasi Halangan Hukum, Tim Hukum Iqbal-Dinda Kosultasi ke KPU NTB

Sebagai langkah antisipasi halangan hukum, Tim hukum bakal pasangan gubernur NTB Iqbal-Dinda konsultasi ke KPU NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Tim hukum Iqbaal-Dinda usai melakukan konsultasi di KPU NTB, Senin (29/7/2024). 

Diterangkan Khuwalid, di beberapa jadwal tahapan Pilkada dibatasi waktu yang singkat, sehingga perlu dipersiapkan jauh-jauh hari oleh para kontestasi.

“Untuk proses  syarat pencalonan itu waktunya tidak panjang, tentu jauh sebelum 3 hari tiba (pencalonan), tentu kita  harapkan seluruh partai politik dan bakal pasangan calon yang akan diajukan, sudah sangat memahami secara benar atas ketentuan persyaratan, dan kelengkapan dokumen,” kata Khuwailid.

Pihaknya sangat membuka diri siapapun bakal pasangan calon yang ingin konsultasi trekait persyaratan yang belum dipahami denga baik.

“Jadi KPU sangat membuka diri terhadap siapaun bakal pasangan calon yang melakukan koordinasi dan konsultasi,” ungkap Khuwailid.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved