Pilkada NTB
Antisipasi Halangan Hukum, Tim Hukum Iqbal-Dinda Kosultasi ke KPU NTB
Sebagai langkah antisipasi halangan hukum, Tim hukum bakal pasangan gubernur NTB Iqbal-Dinda konsultasi ke KPU NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Tim hukum Iqbaal-Dinda usai melakukan konsultasi di KPU NTB, Senin (29/7/2024).
Diterangkan Khuwalid, di beberapa jadwal tahapan Pilkada dibatasi waktu yang singkat, sehingga perlu dipersiapkan jauh-jauh hari oleh para kontestasi.
“Untuk proses syarat pencalonan itu waktunya tidak panjang, tentu jauh sebelum 3 hari tiba (pencalonan), tentu kita harapkan seluruh partai politik dan bakal pasangan calon yang akan diajukan, sudah sangat memahami secara benar atas ketentuan persyaratan, dan kelengkapan dokumen,” kata Khuwailid.
Pihaknya sangat membuka diri siapapun bakal pasangan calon yang ingin konsultasi trekait persyaratan yang belum dipahami denga baik.
“Jadi KPU sangat membuka diri terhadap siapaun bakal pasangan calon yang melakukan koordinasi dan konsultasi,” ungkap Khuwailid.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.