Pilkada NTB

Antisipasi Halangan Hukum, Tim Hukum Iqbal-Dinda Kosultasi ke KPU NTB

Sebagai langkah antisipasi halangan hukum, Tim hukum bakal pasangan gubernur NTB Iqbal-Dinda konsultasi ke KPU NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Tim hukum Iqbaal-Dinda usai melakukan konsultasi di KPU NTB, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim hukum bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Senin (29/7/2024).

Kedatangan para tim hukum itu, dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait proses syarat pencalonan dan syarat calon dalam tahapan Pilkada NTB 2024.

“Tujuan kami datang kesini itu untuk memperkenalkan tim hukum Iqbal-Dinda yang nantinya akan berhubungan terus menerus dengan penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu,” ungkap Ketua tim hukum Iqbal-Dinda ditemui di KPU NTB, Senin (29/7/2024).

Nasrullah memeberkan, sejumlah hal yang didiskusikan dengan KPU diantaranya, terkait teknis syarat pencalonan, seperti bebas dari tanggungan utang, administrasi ijazah dan lain sebagainya.

“Tadi kami berdiskusi soal syarat calon, laporan dana kampanye, termasuk soul ijazah, harta kekayaan, dan lain sebagainya,” kata Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, salah satu yang menjadi catatannya, soal syarat bebas dari utang yang dikeluarkan oleh lembaga pengadilan.

Menurut Nasrullah, sejauh ini, dalam Peraturan KPU (PKPU) belum jelas menyebutkan lembaga peradilan yang berhak memberikan keterangan soal bukti bebas dari utang, apakah pengadilan niaga, atau pengadilan negeri.

“Misalkan utang piutang itu dari pengadilan negeri atau pengadilan niaga, dan pengadilan negeri itu ada stratanya. Nah kira-kira kalau pengadilan negeri, kelas apa biasanya digunakan, di PKPU tidak ada sama sekali yang menyangkut  tentang hutang piutang yang dimaksud,” kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, kegitan tersebut sangat penting dilakukakn untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menjadi halangan dalam proses pencalonan nantinya.

“Kita mengedepankan kontekksnya pencegahan, daripada nanti bertumpuk pada persoalan hukum. Jadi kita megantisipasi keseluruhan persoalan hukum,” jelas Nasrullah.

Nasrullah menegaskan, kedatangan ke KPU bukan karena ada sesuatu yang diragukan dari pencalonan Iqbal-Dinda, melainkan lebih kepada langakah antisipatif.

“Sama sekali tidak ada kekhawatiran. yang kami butuhkan sebenarnya bagaimana proses itu berjalan secara kesuluruhan dengan baik,” tegasnya.

Ketua KPU NTB Khuwailid menyambut hangat kedatangan para tim hukum Iqbal-Dinda.

Menurut Khuwailid, langkah yang dilakukan oleh Tim Iqbal-Dinda sangat baik, langsung beronsultasi dengan KPU ketika ada suatu aturan yang belum dipahami denga baik.

“Ini langkah yang baik, jika ada sesutu hal yang belum dipahami secara tepat, bertanya ke KPU terkait pemenuhan persyaratan itu,” kata Khuwailid.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved