Kamis, 7 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

POPULER Hari Ini: 2 Bakal Cagub NTB Cari Parpol, Anggota Dewan di Bima Cekcok dengan Polisi

Berikut kumpulan berita populer NTB yang dihimpun TribunLombok.com hari ini

Tayang:
Tangkap layar
Tangkap layar video viral cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin Sabtu (20/7/2024). Berikut kumpulan berita populer NTB yang dihimpun TribunLombok.com hari ini. 

"Tim kami sangat memahami dinamika politik dan dukungan partai, dan saat ini hampir 30 persen dari ambang batas partai pengusung sudah kami pegang," tegasnya.

"Kami meyakini partai-partai akan mengusung calon berdasarkan data survei mereka, basis data, basis massa, serta basis logistik, bukan berdasarkan klaim," sambungnya.

Pihaknya akan mengumumkan secara resmi dukungan partai pengusungnya.

Dia meyakini partai-partai tersebut ingin menang dan mengusung yang berpotensi menang, bukan sekadar klaim.

MSQ menjelaskan, elektabilitas Rohmi-Firin dilaporkan terus mengalami peningkatan signifikan di berbagai wilayah.

"Berdasarkan bocoran survei dari salah satu lembaga kredibel, pasangan ini mencatat kenaikan elektabilitas sebesar satu digit di wilayah Lombok Barat (Lobar), Mataram, dan Lombok Utara (KLU), serta mencapai lebih dari 60 persen di Lombok Timur. Di Pulau Sumbawa, tren positif juga terlihat. Detail hasil survei nanti akan dirilis secara resmi," jelas MSQ.

3. Anggota Dewan Cekcok dengan Polisi

Tangkap layar video viral cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin Sabtu (20/7/2024).
Tangkap layar video viral cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin Sabtu (20/7/2024). (Tangkap layar)

Viral video cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rafidin.

Video anggota DPRD cekcok dengan polisi di Bima viral di media sosial setelah peristiwa terjadi pada razia Operasi Patuh Rinjani, Sabtu (20/7/2024).

Dalam video erlihat anggota polisi yang bertugas menunjukan bahwa pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2020.

"STNK mati dari tahun 2020," kata anggota polisi itu sembari memperlihatkan STNK.

Informasi dihimpun TribunLombok.com, cekcok terjadi lantaran Rafidin diduga menolak ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR juga dalam kondisi mati.

"Nggak perlu dibaca begitu, begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," timpal Rafidin.

Menangapi itu, Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan telah menilang anggota DPRD.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved