Berita Lombok Timur
VIRAL Pria Rusak Genteng Rumah di Lombok Timur Diduga Karena Persoalan Warisan
Aksi pria di Lombok Timur naik merusak genteng didiuga karena harta warisan viral di media sosial
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aksi seorang pria naik ke atap rumah dengan merkuak genteng viral di media sosial instagram, Jumat (12/7/2024).
Dalam video yang beredar berdurasi sekitar satu menit, nampak seorang pria menggunakan baju kemeja, emosi dengan membuang genteng ke halaman rumah sehingga membuat berantakan.
Belakangan diketahui, pria tersebut inisial HN, warga asal Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang sebelumnya juga melakukan pengerusakan terhadap rumah keponakannya inisial W yang berada di Desa Sepit Kecamatan Keruak pada Maret 2024 lalu.
Kasusnya saat ini sudah masuk ke meja hijau, dengan terduga pelaku HN dan korban W sedang menjalankan sidang perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong.
Seakan tak puas, aksi serupa kembali dilakukan sang paman terhadap rumah keponakannya itu dengan cara merusak genteng rumahnya.
Kejadian itu dibenarkan pula oleh Kapolsek Keruak, AKP Mastar saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (12/7/2024).
"Itu benar kejadiannya (pengerusakan rumah) itu, ini pelakunya dulu paman yang rusak rumah keponakannya pada bulan maret kemarin," ucap Mastar.
Pelaku yang sebelumnya telah pindah domisilis ke Lombok Tengah itu datang kembali ke rumah keponakannya di Sepit.
Baca juga: VIRAL Warga di Lombok Timur Gerebek Pasangan Diduga Selingkuh, Sosok Wanitanya Ternyata Istri Napi
Pada waktu shalat Jumat, pelaku melakukan pengerusakan terhadap rumah keponakannya dengan cara naik keatas genteng dan merusak genteng rumah milik keponakannya itu.
Pelaku juga sempat dikerumuni warga yang kesal dengan ulahnya itu, bahkan pelaku juga sempat akan di pukul oleh warga sekitar, namjn dihalangi oleh pihak kepolisian yang sigap datang ke Tempat Kejadiam Perkara (TKP).
"Pelaku saat ini sudah diamankan, dan dia juga saat ini masih menjalani proses hukum," kata Mastar.
Diberitakan Sebelumnya, motif pelaku melakukan pengerusakan ini dikarena perkara perebutan harta waris.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.