Pilkada 2024

Link Contoh Tulisan KPPS 1 sampai 7 Lengkap yang Siap Cetak Format PDF Pilkada 2024

Berikut contoh tulisan KPPS lengkap dari 1 hingga 7 yang siap dicetak. Lengkap dengan tulisan saksi, ruang tunggu, hingga penunjuk arah Pilkada 2024.

Editor: Irsan Yamananda
TribunLombok.com/Istimewa
Tulisan KPPS 1-7 untuk TPS. Berikut contoh tulisan KPPS lengkap dari 1 hingga 7 yang siap dicetak. Lengkap dengan tulisan saksi, ruang tunggu, hingga penunjuk arah Pilkada 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut contoh tulisan KPPS lengkap dari 1 hingga 7 yang siap dicetak berformat PDF.

Petugas KPPS sudah memulai menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pencoblosan Pilkada 2024 pada November 2024.

Segala aspek kebutuhan pemungutan dan perhitangan suara perlu diperhatikan, bahkan hal kecil sekalipun.

Seperti tulisan KPPS 1 hingga 7 maupun petunjuk arah pintu masuk hingga keluar seperti contoh-contoh di bawah ini:

Baca juga: Buku Panduan KPPS Pilkada 2024 Terbaru, Lengkap dengan Link Downloadnya

Tulisan KPPS 1-7

Tulisan KPPS 1-7 untuk TPS
Contoh tulisan KPPS 1-7 untuk TPS (TribunLombok.com/Istimewa)

Petunjuk Arah

Contoh petunjuk arah untuk TPS.
Contoh petunjuk arah untuk TPS. (TribunLombok.com/Istimewa)

Tulisan saksi

Contoh tulisan saksi untuk TPS.
Contoh tulisan saksi untuk TPS. (TribunLombok.com/Istimewa)

Larangan merokok

Contoh tulisan larangan merokok untuk TPS.
Contoh tulisan larangan merokok untuk TPS. (TribunLombok.com/Istimewa)


Untuk file PDF siap cetak Tulisan KPPS Lengkap dari 1 sampai 7 bisa diunduh di sini CONTOH  1 dan CONTOH 2.

Berikut Link Download File SPJ KPPS 1 KPPS 2 KPPS 3 KPPS 4 KPPS 5 KPPS 6 KPPS 7 Pilkada 2024 Format PDF DOC. 2024

LINK

Berikut Link Download File Tulisan KPPS 1 Hingga KPPS 7 Pilkada 2024

LINK

Gaji Ketua KPPS, Anggota KPPS dan Pengawas TPS Pilkada 2024

 Gaji KPPS Pilkada 2024 telah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Berikut rinciannya.

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Berikut jadwal Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Persiapan

  • Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
  • Baca Juga: Berikut Hasil Sementara Hitung Suara Pilpres 2024 oleh KPU hingga Data Masuk 73,33 Persen

Penyelenggaraan

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024

Tugas KPPS dan Anggota KPPS Lain Serta PTPS di Pilkada 2024

Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

Anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Definisi PTPS Pilkada 2024

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved