Jadwal Kapal Surabaya-Banjarmasin Rabu 10 Juli 2024, Lengkap dengan Harga Tiketnya

Berikut jadwal Surabaya-Banjarmasin Rabu 10 Juli 2024, lengkap dengan harga tiketnya.

Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
www.ptbls.co.id
Kapal milik PT BLS - Berikut jadwal Surabaya-Banjarmasin Rabu 10 Juli 2024, lengkap dengan harga tiketnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut jadwal kapal Surabaya-Banjarmasin Rabu 10 Juli 2024, lengkap dengan harga tiketnya.

Jadwal Surabaya-Banjarmasin disediakan oleh PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS).

Rute dimulai dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Sementara pada hari Rabu 10 Juli 2024, PT BLS menyediakan satu keberangkatan dengan rincian:

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Egon Terbaru Juli 2024, Cek Rute dan Harga Tiket di pelni.co.id

Jadwal Kapal Surabaya-Banjarmasin

Nama kapal: KM Niki Mila Utama

Berangkat: Rabu 10 Juli 2024

Pukul: 23.00 WIB

Harga tiket

PT BLS mematok harga tiketnya berdasarkan umur.

Tiket untuk dewasa dipatok Rp365.000, anak-anak sebesar Rp265.000, dan bayi Rp50.000.

Pemesanan tiket dapat Anda lakukan di ptbls.co.id atau melalui WhatsApp di 081338000124.

PT BLS menginformasikan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi pelayaran.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Terbaru Juli 2024, Cek Rute dan Harga Tiket di pelni.co.id

Syarat dan Ketentuan Tiket

Tiket dikeluarkan atas nama dan hanya dipergunakan oleh penumpang yang namanya tertera dalam tiket ini untuk 1 (satu) kali perjalanan dengan keberangkatan dan tujuan yang sesuai pula dalam tiket ini dan tidak dapat dipergunakan oleh orang lain.

Apabila tiket ini dipergunakan atau dicoba untuk dipergunakan oleh seseorang yang lain dari pada yang namanya tersebut dalam tiket ini, maka pengangkutan berhak untuk menolak pengangkutan orang lain serta hak pengangkutan dengan tiket ini oleh yang berhak menjadi batal.

Pengangkutan tidak bertanggungjawab atas resiko termasuk pengambilan uang pengembalian tiket, jika penumpang terlambat naik kapal dengan alasan apapun.

Penumpang yang namanya tercantum didalam tiket ini dipertanggungjawabkan pada Perusahaan Asuransi kerugian Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang/peraturan yang berlaku.

Pembatalan/Pengembalian Tiket

Pembatalan tiket sebelum H-1 akan dikenakan potongan 30 persen sampai dengan 6 (enam) jam sebelum keberangkatan dipotong sampai 50 persen , sampai dengan 1 jam sebelum keberangkatan tiket dinyatakan hangus.

Permintaan pembayaran tiket batal dapat dilayani dikantor cabang terkait, dengan disertai bukti asli, serta tidak rusak sesuai dengan yang tercantum didalam tiket.

Tidak seorang petugas pun dipelayaran berhak mengubah atau membatalkan syarat-syarat perjanjian pengangkutan pelayaran dan tarif serta data penumpang yang tertulis atau tercetak didalam tiket.

Baca juga: Jadwal Kapal Bali-Lombok Terbaru Juli 2024, Lengkap dengan Harga Tiketnya

Peraturan dan Larangan

Penumpang perempuan yang hamil 6 bulan atau lebih, atau menderita penyakit tertentu yang akut,serta dilarang berpergian oleh dokter tidak diijinkan untuk berlayar.
Penumpang dilarang keras berjudi, mengkonsumsi minuman keras dan berdagang diatas kapal.

A. Setiap penumpang berhak membawa bagasi cuma-cuma dengan ukuran 0.1 m3 atau berat 30 kg.

B. Pembatasan Over Bagasi
- Kelas VIP dapat membawa tambahan 30 Kg
- Kelas II dapat membawa tambahan 20 Kg
- Kelas III s/d Ekonomi hanya membawa tambahan 10 Kg

C. Setiap kelebihan barang seperti poin B dikenakan tarif over bagasi. Penumpang dilarang memuat dan membawa barang-barang terlarang seperti :

- Bahan Peledak, Senjata api dan senjata lain
- Barang-barang berbahaya
- Barang-barang yang mengotori
- Hewan
- Narkoba
- Barang-barang yang dilarang perundangan yang berlaku

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Terbaru Bulan Juli Agustus 2024, Cek Harga Tiket di Link Pelni.co.id

Hal lainnya

- Pada waktu embarkasi penumpang kelas diatas kapal yang menerima kunci dikenakan uang jaminan kunci sebesar Rp 20.000,- uang jaminan dikembalikan pada saat penyerahan kunci kembali pada petugas kapal sebelum turun dari kapal.

- Pelayaran tidak bertanggungjawab atas hilang/rusak tiket dan barang-barang bawaan penumpang.

- Selama dalam pelayaran penumpang diharuskan mengikuti peraturan serta petunjuk awak kapal, demi keamanan atau keselamatan bersama.

- Dilarang merokok diruangan ber-AC atau tempat yang dilarang merokok.

(TribunLombok.com/Endra)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved