Kemenkumham NTB

Terkendala Mengurus Paspor Usai Serangan Ransomware? Kantor Imigrasi NTB Siap Bantu!

Kantor Imigrasi siap membantu pelayanan paspor, pasca meski terdampak ransomware yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN)

|
Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Serangan ransomware yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu berdampak pada berbagai layanan elektronik atau online, termasuk layanan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini menyebabkan terganggunya proses pelayanan paspor dan berbagai layanan keimigrasian lainnya.

Termasuk Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Berbagai upaya pemulihan juga sudah mulai dilakukan, walaupun tentu saja tidak bisa se instan itu. Faktanya, dampak yang ditimbulkan biasanya akan terlihat dalam waktu beberapa hari berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, menghimbau kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melapor jika mengalami kendala terkait layanan imigrasi pasca serangan ransomware.

"Masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi, laporkan ke bagian penerimaan berkas atau ke ruang Yankomas. Yang penting kata kuncinya adalah pemohon sudah melakukan pembayaran, dengan membawa bukti bayar, dan bukti pendaftaran aplikasi M-paspor. Jangan lupa juga bukti SS tangkapan layar atau notifikasi kendala seperti notif kadaluarsa atau notif error lainnya" ujar Parlindungan, Rabu (3/7/2024).

Lebih lanjut, himbauan ini dikeluarkan bukan tanpa sebab dan alasan. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan layanan paspor, mengeluhkan berbagai kendala. Hal ini diketahui tidak hanya di lapangan namun juga di sejumlah media online yang menjadi media curhat netizen.

Adapun kendala di maksud seperti sudah bayar, tapi kode tidak keluar sampai muncul notifikasi kadaluarsa. Atau pendaftaran melalui M-Paspor yang notifikasi nya tidak masuk ke email padahal sudah lunas bayar. Tentunya hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Parlindungan sangat mengharapkan peran masyarakat untuk segera datang melapor ke Kantor Imigrasi terdekat, jika menemukan kendala seperti ini. Karena akan sangat membantu dalam mengevaluasi apa saja dampak yang ditimbulkan pasca serangan PDN beberapa waktu lalu.

Selain itu hal ini juga dimaksudkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh dampak kejadian itu. Tentunya mengingat masyarakat sudah melakukan kewajibannya untuk pembayaran dan kelengkapan administrasi lainnya. Maka sudah seharusnya selaku pelayan masyarakat mampu memberikan solusi yang dibutuhkan.

Nah, bagi anda yang memang mengalami kendala seputar layanan keimigrasian di area Nusa Tenggara Barat, dapat datang secara langsung ke Kantor Imigrasi terdekat di kabupaten/kota anda. Atau dapat juga mengunjungi laman situs resmi UPT keimigrasian di wilayah NTB berikut ini.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima
Kantor Imigrasi kelas II TPI Sumbawa Besar

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved