Berita Lombok Tengah
Penjelasan GM The Mandalika Soal Portal di Pantai Kuta yang Dinilai Ganggu Wisatawan
Pemasangan portal ke Pantai Kuta Mandalika untuk membuat arus kendaraan menuju kawasan bisa diatur dan dikendalikan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Portal besi yang membatasi akses pintu masuk Pantai Kuta Mandalika menuai pro dan kontra.
PElaku usaha menilai pemasangan portal besi membuat omzet justru merosot karena menghambat pergerakan orang.
Di sisi lain, area parkir pun jauh sehingga pengunjung perlu upaya ekstra untuk berjalan kaki.
General manager The Mandalika Wahyu M Nugroho mengatakan, pemasangan portal tersebut membuat arus kendaraan menuju kawasan bisa diatur dan dikendalikan.
Tujuannya agar tidak meninggalkan kesan semerawut di dalam kawasan dengan banyaknya kendaraan yang lalu lalang.
Baca juga: ITDC Akan Tambah Atap Tribun Penonton Sirkuit Pertamina Mandalika
"Justru kalau portal dibuka, maka kendaraan akan bebas keluar masuk kawasan dan pada akhirnya bisa mengganggu kenyamanan pengunjung atau wisatawan yang datang berwisata di Kuta Beach Park," terang Wahyu kepada Tribun Lombok, Selasa (2/6/2024).
Dia menegaskan pemasangan portal itu bukan untuk membatasi orang masuk tetapi untuk mengatur arus kendaraan.
"Sehingga tidak semerawut yang justru akan mengganggu wisatawan maupun pengunjung," sambungnya.
Wahyu menegaskan, Pantai Kuta Mandalika tetap merupakan area publik yang terbuka bagi siapa saja.
Walaupun demikian tetap diperlukan pengaturan agar tertib sehingga menghadirkan kenyamanan bagi pengunjung.
"Aturan-aturan yang berlaku di Pantai Kuta, misalnya portal di pintu masuk kawasan itu semua demi kenyamanan bersama. Sekaligus bisa memberikan multiplier effect bagi kawasan sekitarnya," sebut Wahyu.
Wahyu menyebutkan, Kawasan Kuta Beach Park di kawasan The Mandalika yang dikelola Injouney Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil mendapat penilaian sebagai kawasan dengan standar teknis tata ruang dengan kategori sangat baik.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Tuan Rumah Balap Mobil Fanatec GT World Challenge Asia 2025
Hal itu sesuai dengan hasil penilaian kinerja pemenuhan standar teknis tata ruang untuk kawasan pariwisata yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruangan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dari hasil penilaian kinerja pemenuhan standar teknis tata ruang oleh Kementerian ATR/BPN, KBP masuk kategori sangat baik," ungkap Wahyu.
Itu artinya, dari sisi utilitas pendukung KBP sudah memenuhi standar tata ruang yang baik.
Seperti are parkir, penerangan jalan umum (PJU) hingga fasilitas umum lainnya.
Begitu pula dari aspek pengaturan arus.
Baik itu orang maupun kendaraan di dalam kawasan juga sudah memenuhi standar yang ada untuk kawasan pariwisata.
(*)
 KPU Lombok Timur Menyasar 283 Data Warga untuk Coklit Terbatas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Semparu Lombok Tengah Diciduk saat Terima Paket Ganja di Kantor Pos |
![]() |
---|
Tim Paskibraka Lombok Tengah Dibekali Materi Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Wabup Nursiah Kumpulkan Kades-Camat se-Lombok Tengah Bahas Stunting, Hasilkan Sejumlah Solusi |
![]() |
---|
6 Kasus Pembuangan Bayi di Lombok Tengah Januari-Juli 2025, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.