Berita Lombok Tengah
Ahli Waris di Lombok Tengah Ambil Alih Tanah yang Sudah Dibangun Musala: Tanam Pohon, Segel Gerbang
Wahab dan Amaq Din merasa tanah yang sudah dipakai membangun musala itu adalah tanah almarhum ayahnya sehingga ingin mengambilnya kembali
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Musala Hizbul Jihad di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Wahab dan Amaq Din merasa tanah yang sudah dipakai membangun musala itu adalah tanah almarhum ayahnya sehingga ingin mengambilnya kembali.
"Ahli waris membatalkan perjanjian Rp 10 juta dan bersikukuh mengambil tanah sebanyak 2 are tempat dibangunnya mushola saat ini," imbuh Sufyan.
Sufyan mengaku tidak tahu harus bertindak apa selain membiarkan ahli waris mengambil tanah karena masyarakat lemah secara hukum.
"Tapi kami menginginkan uang ganti rugi kepada masyarakat sejumlah uang untuk dibangun musala dulu. Kami ingin membangun kembali mushola di tempat yang lain," pungkas Sufyan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Tengah
RS Mandalika Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi |
![]() |
---|
Bupati Pathul Terima Kunjungan Kalapas Terbuka, Terima Laporan Soal Ketahanan Pangan & Remisi HUT RI |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Menyasar 283 Data Warga untuk Coklit Terbatas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Semparu Lombok Tengah Diciduk saat Terima Paket Ganja di Kantor Pos |
![]() |
---|
Tim Paskibraka Lombok Tengah Dibekali Materi Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.