Pilkada NTB
DPP Nasdem Beri Rekomendasi Bang Zul Maju Pilgub NTB Tanpa Suhaili
DPP Partai Nasdem resmi memberikan rekomendasi kepada H Zulkieflimansyah maju sebagai calon gubernur di Pilkada NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi memberikan rekomendasi kepada H Zulkieflimansyah, untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meskipun Bang Zul sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilgub NTB berpasangan dengan H Suhaili FT atau Abah Uhel, namun Partai Nasdem hanya memberikan rekomendasi tunggal kepada mantan Gubernur NTB itu.
"Tadi sore diserahkan oleh DPP Nasdem, rekomendasi tunggal, bukan berpasangan untuk calon Gubernur saja," kata Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB Wahidjan, Rabu (26/6/2024).
Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut Bang Zul diperintahkan untuk melakukan konsolidasi dengan partai politik lainnya, untuk membangun koalisi pada Pilgub NTB nanti.
Peluang Bang Zul untuk mendapatkan dukungan Partai Nasdem dinilai semakin besar di NTB, rekomendasi itu bisa menjadi modal awal untuk membangun koalisi di Pilgub NTB.
Wahidjan mengungkapkan, alasan rekomendasi tersebut diberikan kepada Bang Zul diantaranya berdasarkan perhitungan partai, kemudian melihat peluang menang yang cukup besar karena Bang Zul merupakan mantan Gubernur NTB sebelumnya.
"Termasuk hasil survei itu yang diamati oleh DPP, kita juga melakukan survei internal," lanjut Wahidjan.
Baca juga: 4 Fakta Rohmi Tinggalkan Zulkieflimansyah dan Memilih Berpasangan dengan Musyafirin
Diketahui Partai Nasdem mengajukan enam nama calon Gubernur NTB kepada DPP diantaranya Zulkieflimansyah, M Sukiman Azmi, H Lalu Gita Ariadi, Lalu Muhammad Iqbal, Moh Suhaili Fadil Tohir dan Lalu Pathul Bahri.
Perolehan 4 kursi Partai Nasdem di DPRD Provinsi NTB bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8 kursi, Bang Zul membutuhkan satu kursi partai lagi untuk memenuhi syarat 13 kursi agar bisa mendaftar di Pilgub NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.