Berita Kota Bima
15.863 Jiwa Terdampak Krisis Air Bersih di Kota Bima
Sebanyak 13 kelurahan di Kota Bima yang dilaporkan terdampak krisis air bersih.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 13 kelurahan di Kota Bima yang dilaporkan terdampak krisis air bersih.
Belasan kelurahan yang terdampak air bersih, yakni di Kelurahan Tanjung 1.829 jiwa, Paruga 1.368 jiwa, Dara 2855 jiwa, Pane 728 jiwa, Sambina'e 1.000 jiwa.
Selanjutnya Kelurahan Panggi 450 jiwa, Manggemaci 1.134 jiwa, Kendo 708 jiwa, Penana'e 409 jiwa, Kelurahan Melayu sebanyak 3.780 jiwa, Jatibaru Timur 1.287 jiwa, Jatibaru 227 jiwa dan Kodo 96 jiwa.
Baca juga: Krisis Air Bersih Jadi Masalah Tahunan di Gili Trawangan, GHA Ajak Warga Kawal Pembangunan SWRO
"Ada 13 kelurahan dengan total 15.863 jiwa," terang Kepala Pelakasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Gufran, Sabtu (22/6/2024).
Wilayah paling banyak terdampak kelurahan yang berdekatan dengan pesisir pantai. Permasalahan lainnya, PDAM Bima yang merupakan perusahaan daerah Kabupaten Bima yang terletak di Kota Bima mengalami kerusakan jaringan perpipaan dari tahun 2016 sampai saat ini, akibatnya layanan terhenti, sisi lain pompa air rusak dan berkurangnya mata air.
"Wilayah pesisir, kelurahan Tanjung, Dara, Melayu, dan Paruga airnya payau dan tidak layak konsumsi," tambahnya.
Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, memasak, minum, mencuci hingga MCK. Guna mengatasi persoalan air bersih, pemkot Bima telah membentuk UPTD air bersih yang telah berjalan dibeberapa kelurahan dan menambah jaringan dan perbaikan mesin.
Baca juga: Mitigasi Bencana Kekeringan, Pemprov NTB Rapat Koordinasi Bahas Anggaran Belanja Tidak Terduga
"Harapannya pesolan air bersih dapat dituntaskan," pungkas Gufran.
BPBD Kota Bima telah menyiapkan tujuh armada untuk mengatasi musim kemarau 2024, yakni satu unit mobil tangki BPBD Kota Bima, satu mobil tangki Dinsos Kota Bima, dua mobil tangki bagian umum Kota Bima, satu unit mobil tangki Polres Bima Kota, satu unit mobil tangki Sat Brimob Batalyon C Kota Bima, dan satu uni mobil tangki Bank NTB.
(*)
Tenaga Non ASN Kategori R2 dan R3 Lingkup Pemkot Bima Masih Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan |
![]() |
---|
Wali Kota Bima Tegaskan Penataan Kota Bukan untuk Menggusur PKL |
![]() |
---|
Wali Kota Bima: Pabrik Es dan Revitalisasi Pasar Kolo Diakomodir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bima Lutfi Divonis 7 Tahun, Peran Istri dan Adik Ipar Belum Tersentuh Hukum |
![]() |
---|
Pemkot Bima Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kawasan Amahami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.