Berita Lombok Tengah

Portal di Pantai Kuta Mandalika Dikeluhkan Pegiat Usaha, Dinilai Bikin Omset Merosot

Palang besi atau portal yang terpasang di tepi barat jalur masuk Pantai Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dikeluhkan pegiat usaha.

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Salah satu portal besi yang terletak di jalur masuk Pantai Kuta, Mandalika, Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Palang besi atau portal yang terpasang di tepi barat jalur masuk Pantai Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dikeluhkan sejumlah pegiat usaha.

Palang besi tersebut menghalau wisatawan untuk datang ke lokasi tersebut karena wisatawan harus berjalan dari lokasi parkir menuju spot wisata pantai hingga berujung berdampak terhadap merosotnya omset.

Perwakilan pegiat usaha di KEK Mandalika, Heru mengatakan, wisatawan yang datang dari luar negeri pun ikut mengeluhkan adanya portal tersebut. Diakuinya juga pelanggan yang hendak ke tempatnya harus jalan kaki dari lokasi parkir.

"Mereka selalu bertanya, Kenapa harus ditutup. Apalagi bule-bule yang datang dari Prancis, Australia yang sudah pernah ke sini (Mandalika) dulu, kenapa tidak diberikan kebebasan," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Dispar NTB Pasang Target 150 Ribu Penonton MotoGP Mandalika 2024 dan Dihadiri Jokowi-Prabowo

Dikatakan Heru, keberadaan portal dipertanyakan karena dinilai menjadi penghambat wisatawan untuk datang ke Pantai Kuta Mandalika apalagi portal itu dijaga petugas.

"Teman-teman yang berusaha bertanya, kita ingin tahu ada apa dan kenapa jalan itu ditutup," ujarnya

Selain itu, pihaknya juga merasa heran kenapa harus ada portal, padahal Pantai Kuta Mandalika seharusnya menjadi area publik yang juga bisa diakses dengan kendaraan untuk mengantar tamu ke hotel yang ada di kawasan tersebut.

"Itulah kebanyakan keluhan dari tamu mancanegara, kita ingin tahu kenapa pihak pemerintah dan ITDC menutup jalan. Itu selalu jadi pertanyaan wisatawan," tegasnya.

Pihaknya meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka portal itu agar semua wisatawan bisa mengakses jalan tersebut sehingga perputaran ekonomi di kawasan itu bisa meningkat.

"Kenapa harus ditutup kan, kalau dibuka bisa semakin banyak yang datang ke lokasi itu dan temen-temen pengusaha ini bisa mendapatkan efeknya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka menerangkan, pembatasan akses ke area Pantai Kuta sebenarnya bersifat sementara. Pihaknya pun mengaku sudah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan itu.

"Kita akan buka (akses masuk), tapi kita belum tahu kapan. Kami belum tentukan. Paling tidak satu sampai dua bulan ke depan, kami mohon waktu dulu," ujarnya.

Baca juga: Boks Panel PJU Jalur Bypass BIL Mandalika Hilang Dicuri Jelang Event MotoGP 2024

Menurut Troy, untuk dapat membuka akses tersebut pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah terlebih dahulu. Diakui, ITDC dalam hal ini tidak bisa mengambil sikap sendiri.

"Kalau soal jalan itu kami harus koordinasi dengan pemerintah daerah terutama dishub (dinas perhubungan), kepolisian, karena ini bukan hanya milik ITDC, tapi harus komunikasi dengan ini dulu," ungkapnya.

Kebijakan pembatasan akses masuk dengan portal disebutnya untuk memberi akses yang nyaman bagi pejalan kaki.

"Ini adalah usaha kami agar Mandalika ini lebih baik, lebih cantik dan membuat wisatawan menjadi nyaman. Yang terpenting sekarang itu bagaimana agar MotoGP tahun ini lebih baik daripada sebelumnya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved