Kesehatan
Terapis RSUD Provinsi NTB Jelaskan Sejumlah Tanda Anak yang Membutuhkan Terapi Wicara
Terapi wicara adalah prosedur terapi yang digunakan untuk mengatasi masalah bicara, khususnya pada anak-anak, berikut penjelasan Terapis RSUD NTB
Penulis: Laelatunniam | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Terapis wicara RSUD Provinsi NTB Akhmad Hibbat Rafandi menjelaskan sejumlah tanda pada anak yang membutuhkan terapi wicara.
Terapi wicara adalah prosedur terapi yang digunakan untuk mengatasi masalah bicara, khususnya pada anak-anak.
Tujuan terapi wicara adalah meningkatkan kemampuan bicara dan mengekspresikan bahasa. Terutama pada anak-anak yang mengalami keterlambatan bicara atau speech delay.
Terapi wicara dapat membantu meningkatkan kemampuan komunikasi pada anak.
Serta dapat meningkatkan fungsi oromotornya dengan baik, seperti mengunyah dan menelan.
Lalu kapan anak perlu dibawa ke terapi wicara ?
"Ketika kemampuan anak tidak sesuai dengan kronologisnya atau tidak sesuai dengan level usianya," terang Akhmad.
Selanjutnya ketika anak berusia 12-18 bulan belum dapat mengucapkan 3-8 kata bermakna. Tidak bisa mengangguk dan menggelengkan kepala saat diberikan pertanyaan sederhana.
Baca juga: Dokter Jack Tekankan Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan di RSUD Provinsi NTB
Tidak bisa menunjuk anggota tubuh, gambar atau objek yang diberikan oleh orang lain.
Anak belum bisa merangkai dua kata sederhana atau 50 persen bicara anak belum dapat dimengerti.
"Atau secepatnya saat anak mempunyai bawaan penyerta seperti autis, down syndrome, cerebral palsy," lanjutnya.
Peran terapi wicara pada anak dengan keterlambatan bicara, terapis akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada level kemampuan bahasa dan bicara.
"Jika ditemukan ada permasalahan atau keterlambatan, maka terapis akan membuatkan program yang harus dilakukan anak di rumah sakit, atau dilakukan di rumah oleh orang tua," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.