Pendaftaran PPDB NTB Jalur Prestasi Dibuka 21 Juni 2024, Login di Link ppdb.dikbud.ntbprov.go.id

Pendaftaran PPDB NTB 2024 jalur prestasi dengan login di link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login

Tangkap layar
Link login PPDB NTB 2024. Pendaftaran PPDB NTB 2024 jalur prestasi dengan login di link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTB untuk jalur prestasi dibuka mulai 21 Juni 2024.

Pendaftaran dilakukan dengan cara login PPDB NTB di link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login.

Jalur Prestasi merupakan penerimaan calon peserta didik berdasarkan Prestasi akademik dan non akademik.

Prestasi akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang akademik yang berupa nilai Raport. Sementara prestasi non akademik ditunjukan melalui piagam atau sertifikat calon peserta didik.

Jadwal PPDB NTB Jalur Prestasi

Pra Pendaftaran PPDB :
3 s.d 21 Juni 2024

Pendaftaran Online :
21 s.d 24 Juni 2024

Pengumuman :
27 Juni 2024

Pendaftaran Ulang :
28 s.d 29 Juni 2024

Baca juga: Cara Daftar PPDB NTB 2024 di Link Login ppdb.dikbud.ntbprov.go.id

Cara Daftar

Simak berikut ini syarat dan cara daftar PPDB NTB 2024 jalur prestasi.

1. Buka link https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/login

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Masukkan password (password default menggunakan tanggal lahir dengan format ddmmyyyy)

4. Klik MASUK

Prosedur Pendaftaran

(1) Calon peserta didik baru menginput Nomor Induk Siswa Nasional SMP/MTs. dan Tanggal Lahir sebagai password default atau password yang telah dibuat untuk Login kedalam aplikasi PPDB Online.

(2) Calon peserta didik wajib menginput nama orang tua sesuai akte kelahiran

(3) Calon peserta didik baru SMA wajib memilih 1 (satu) sekolah

(4) Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik menginput nilai Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA

(5) Calon peserta didik jalur prestasi piagam/sertifikat (Non Akademik) menginput maksimal satu prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki untuk jenjang tingkatan (Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional)

(6) Calon peserta didik baru jalur keagamaan menginput jumlah hafalan kitab suci yang dihafal sesuai dengan ketentuan masing-masing agama yang dianut

(7) Calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran online

Syarat Umum

a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

c. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;

e. Memiliki Kartu Keluarga;

f. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login, kemudian dicetak dan ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa bermaterai Rp. 10.000,-

Syarat Khusus

(1) Prestasi Nilai Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.
Memperoleh jumlah total nilai minimal 1.700 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari semester 1 s.d 5 dengan nilai minimal 75 tiap mata pelajaran.
(2) Prestasi Piagam/Sertifikat
Memiliki piagam/ sertifikat kejuaraan/ lomba/ turnamen yang diselenggarakan lembaga resmi dengan penjenjangan tingkatan minimal tingkat kabupaten/kota, Provinsi, Nasional ataupun Internasional. Prestasi piagam/sertifikat dimaksud berasal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah/induk organisasi yang memiliki legalitas dari pemerintah/organisasi Negara-negara. Penghargaan berupa piagam/sertifikat dimaksud adalah terhadap :
- prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat
mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi dengan peringkat tertinggi yang dimiliki pada tingkatan jenjang Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional.
- prestasi olahraga/ seni/ sains/ penelitian/ kreativitas dan minat mata pelajaran khusus bagi kejuaraan/ lomba/ olimpiade/ seleksi tingkat nasional yang diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian / Badan / Lembaga Pemerintah Republik Indonesia.
- Fotocopy sertifikat/piagam prestasi yang telah dilegalisir oleh Lembaga yang berwenang seperti KONI, Kemenag, Dinas Kabupaten Kota atau instansi pemerintah yang membidangi urusan terkait atau Minimal oleh Kepala Sekolah Asal Calon Peserta Didik.
(3) Prestasi Keagamaan
- Agama Islam : Menghafal Al-Qur’an minimal 3 (tiga) juz.
- Agama Kristen : Menulis dan Menghafalkan 10 Hukum Taurat (10 Hukum Tuhan) berdasarkan Kitab Keluaran Pasal 20:1-17; Menulis dan Menghafalkan Doa Bapa Kami berdasarkan Matius Pasal 6.
- Agama Katolik : bertutur kitab suci.
- Agama Hindu : Menghafal Sloka Bhagawad Gita minimal 10 sloka.
- Agama Budha : Menghafal 9 Parita Suci.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved