Pilkada Lombok Barat

Nurhidayah Dapat 'Tiket' Partai Demokrat untuk Maju di Pilkada Lombok Barat

DPP Partai Demokrat NTB menyerahkan surat tugas ke pada Hj. Nurhidayah untuk maju menjadi Calon Bupati Lombok Barat.

|
Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Hj Nurhidayah (tengah) menerima surat tugas DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai calon bupati Lombok Barat, di Pilkada 2024. Penyerahan dilakukan di kantor DPD Demokrat NTB, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB secara resmi menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat kepada bakal calon bupati Lombok Barat, Hj Nurhidayah.

Nurhidayah yang juga kader Partai Gerindra ini menjadi satu-satunya sosok yang mendapatkan surat tugas tersebut. Penyerahan surat tugas dilakukan di kantor DPD Demokrat NTB, di Jalan Udayana, Mataram, Sabtu (15/6/2024).

Sekretaris DPD Demokrat NTB Andi Mardan mengatakan, alasan memberikan surat tugas tersebut karena Nurhidayah sebagai satu-satunya calon bupati yang yang melampirkan hasil survei.

"Ini diteruskan ke DPP dan disetujui, " katanya.

Ketua DPC Demokrat Lombok Barat M Zain Darmat menambahkan, surat tugas hanya diberikan kepada satu orang yaitu Nurhidayah.

"Tinggal menjalankan tahapan-tahapan sesuai yang tertuang dalam surat tugas," katanya

Sementara itu, bakal calon bupati Lombok Barat Nurhidayah mengatakan, dirinya akan segera menjalankan semua arahan yang tertulis dalam surat tugas. Ia pun sudah membangun komunikasi intens dengan partai pengusung yang lain.

"Terima kasih Ketua UmumĀ  Partai Demokrat Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen DPP PD Bang Teuku Riefky Harsya atas kepercayaan kepada saya, " katanya.

Baca juga: Berikan Rekomendasi, DPP PAN Minta Nurhidayah Segera Cari Pasangan di Pilkada Lombok Barat

Berikut bunyi surat tugas dengan Nomor 54/INT/DPD.PD/NTB/VI/2024 tertanggal 09 Juni 2024 tentang usulan surat tugas Bakal Calon Pilkada Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diberikan ke pada Nurhidayah:

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

2. Mencari dan mengusulkan Pasangan Calon wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

3. Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei.

5. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

6. Surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved