Ibadah Haji

Kronologi 24 Jemaah Haji Ilegal asal Indonesia Dipergoki Polisi Arab Saudi saat Hendak ke Makkah

Awalnya jemaah yang belakangan diketahui hanya berbekal visa umrah itu mengaku rombongan haji furoda

kemenag.go.id
Masjid Bir Ali. Awalnya jemaah yang belakangan diketahui hanya berbekal visa umrah itu mengaku rombongan haji furoda. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan kepolisian Kerajaan Arab Saudi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur bercerita kejadiaan pada 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS) tersebut bermula ketika satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus.

"Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furoda," kata Aziz di Madinah, Rabu (29/5/2024) dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga: Jemaah Haji Ilegal Terancam Sanksi Denda Rp42 Juta, Dideportasi, Hingga Masuk Daftar Cekal 10 Tahun

"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," imbuhnya.

Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.

Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).

Baca juga: Witan Sulaeman Menunaikan Ibadah Haji, Berdoa Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia

Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved