Berita Lombok Timur
Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa, Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi
Warga menolak Kades menjabat lagi lantaran merupakan mantan narapidana (napi) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Kantor Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) disegel masyarakat, Senin (20/5/2024). Warga menolak Kades menjabat lagi lantaran merupakan mantan narapidana (napi) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan aturan yang ada kades tersebut tidak bisa dipecat dari jabatannya.
Bahkan sampai saat ini belum ada SK pemberhentian dari Bupati Lotim.
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk memecat kades dari jabatannya.
Salah satunya minimal diancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan kades Nyiur Tebel hanya dipidana satu tahun.
"Kita belum bisa simpulkan hasil mediasinya. Kita akan melakukan mediasi kedua lagi nanati di kantor Camat. Baru nanti hasilnya seperti apa baru kita sampaikan ke Pj Bupati. Kita tidak bisa hanya dengar dari satu pihak saja. Siapa tahu yang datang ini hanya dari satu kubu saja," katanya.
(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Viral Siswi di Lombok Timur Komentari Menu MBG, Pihak Sekolah Lakukan Pembinaan |
![]() |
---|
Oknum Guru ASN Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Lombok Timur Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petani di Lotim Khawatir Lahan Perkebunan Rusak Akibat Aktivitas Tambang Galian C |
![]() |
---|
Ditolak Warga dan Mahasiswa, Sekolah Garuda Batal Dibangun di Kebun Raya Lemor |
![]() |
---|
Satpol PP Lombok Timur Tutup Proyek Penginapan Diduga Ilegal di Perbukitan Sembalun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.