Berita Lombok Timur
Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa, Tolak Kades Mantan Napi Menjabat Lagi
Warga menolak Kades menjabat lagi lantaran merupakan mantan narapidana (napi) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Kantor Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) disegel masyarakat, Senin (20/5/2024). Warga menolak Kades menjabat lagi lantaran merupakan mantan narapidana (napi) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan aturan yang ada kades tersebut tidak bisa dipecat dari jabatannya.
Bahkan sampai saat ini belum ada SK pemberhentian dari Bupati Lotim.
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk memecat kades dari jabatannya.
Salah satunya minimal diancam hukuman lima tahun penjara.
Sedangkan kades Nyiur Tebel hanya dipidana satu tahun.
"Kita belum bisa simpulkan hasil mediasinya. Kita akan melakukan mediasi kedua lagi nanati di kantor Camat. Baru nanti hasilnya seperti apa baru kita sampaikan ke Pj Bupati. Kita tidak bisa hanya dengar dari satu pihak saja. Siapa tahu yang datang ini hanya dari satu kubu saja," katanya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Lombok Timur
Car Free Night Lombok Timur Resmi Diterapkan, Jadi Ajang Memajukan UMKM |
![]() |
---|
Pemuda Desa Rumbuk Timur Pasang 2 Ribu Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Biaya Pendidikan Sekolah Rakyat di Lombok Timur Rp48 Juta/Siswa/Tahun, Gratis karena Dibayar Negara |
![]() |
---|
Lombok Timur Kini Punya Sentra IKM Porang dengan Fasilitas Modern |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Bupati Lombok Timur Bawa Bendera One Piece, Soroti Tarif PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.