Pilkada Lombok Tengah

Gerindra Buka Pendaftaran Cakada untuk Pilkada Lombok Tengah Mulai 20 Juni 2024

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Lombok Tengah mulai membuka pendaftaran bagi Calon Bupati/Wakil Bupati Lombok Tengah mulai 20 Mei 2024

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati Lombok Tengah Lalu Amrillah 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra diseluruh Indonesia mulai membuka pendaftaran bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) baik Calon Bupati/Wakil Bupati termasuk Kabupaten Lombok Tengah

Pembukaan pendaftaran ini sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diteruskan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Provinsi NTB beberapa hari lalu. 

Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati Lombok Tengah Lalu Amrillah mengatakan, Rakernas tersebut mengamanatkan semua daerah buka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Pembukaan pendaftaran ini juga sudah disampaikan kepada seluruh DPC Kabupaten/Kota di Provinsi NTB pada Rakerda beberapa waktu lalu," jelas Lalu Amrillah saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Sabtu (18/5/2024). 

Dikatakannya, pendaftaran berlangsung selama 10 hari dimulai pada hari Senin (20/5/2024) pukul 8.30 Wita.

Pendaftaran bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Tengah di Jalan Makam Pahlawan, Depan SPBU. 

Lebih lanjut Lalu Amrillah menjelaskan, pihaknya membuka pendaftaran untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Lombok Tengah menjadi calon kepala daerah lewat partai Gerindra. 

Formulir pendaftaran sendiri bisa diambil langsung di Kantor DPC Partai Gerindra pada jadwal yang telah ditentukan.

"Kami menyiapkan formulir pendaftaran yang diisi oleh bakal calon Bupati dan wakil Bupati," kata Amril.

Baca juga: PKB Terima Pendaftaran Wakil Bupati HM Nursiah untuk Pilkada Lombok Tengah 2024

Panitia Pendaftaran masing-masing Kabupaten Kota hanya menerima dan memfasilitasi bakal calon untuk pendaftaran. Sementara keputusan akhir ada di Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. 

"Hasil rakerda di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi NTB, Berkas pendaftaran akan kami serahkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP, itu saja tugas kami disetiap Kabupaten Kota," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved