Pilkada Kota Mataram
Tidak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen Medaftar ke KPU Kota Mataram
Dengan tidak adanya pendaftar jalur perodangan maka KPU Kota Mataram akan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah membuka kesempatan bagi calon wali kota jalur perorangan atau independen. Namun, sampai hari terakhir pendaftaran, Minggu (12/5/2024), tidak ada satu pun bakal calon yang mendaftar.
"Tadi malam jam 24.00 WITA pendaftarannya ditutup. Tidak ada perpanjangan (pendaftaran)," kata Muslih Syuaib, komisioner KPU Kota Mataram, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Senin (13/5/2024).
Pendaftaran calon wali kota dan wakil jalur independen dibuka KPU Kota Mataram sejak tanggal 8-12 Mei 2024.
Calon perorangan minimal mendapat dukungan 26.822 orang daftar pemilih tetap (DPT) dari total DPT Kota Mataram 315.549 orang.
Muslih Syuaib menjelaskan, dengan tidak adanya pendaftar jalur perodangan maka KPU Kota Mataram akan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram sesuai jadwal.
Baca juga: Strategi KPU Kota Mataram Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Menurut Muslih Syuaib, KPU selaku penyelenggara sudah memberikan kesempatan kepada warga yang ingin berkompetisi melalui jalur perorangan. Tapi jika tidak ada yang mendaftar itu hak warga. KPU akan melanjutkan persiapan untuk jalur partai politik.
"Sebenarnya pekerjaan KPU jadi tambah ringan, karena kami tidak perlu melakukan verifikasi untuk calon perorangan lagi," katanya.
Muslih Syuaib menjelaskan, dengan dibukanya jalur perorangan sebenarnya KPU berharap ada calon independen dari non partai politik.
Harapannya, masyarakat akan mendapatkan banyak pilihan calon pemimpin. Tidak hanya calon pemimpin dari partai politik tapi juga dari jalur perorangan.
Kini meski tidak ada jalur perorangan, tahapan Pilkada Kota Mataram tetap berjalan. Hal itu menurutnya tidak akan mempengaruhi kualitas Pilkada.
"Dengan tidak ada calon perorangan, tidak akan mempengaruhi kualitas, karena KPU yakin calon yang diusung gabungan partai nanti adalah calon yang benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas," ujar Muslih Syuaib.
Lebih lanjut, Muslih Syuaib menjelaskan, KPU Kota Mataram saat ini tengah melakukan proses rekrutmen badan Adhoc Pilkada 2024, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Pemutahiran data pemilih akan berlangsung 31 Mei - 27 September, sementara untuk pendaftaran jalur parpol dibuka 27-29 Agustus mendatang," jelasnya.
Peluncuran Maskot dan Jingle

KPU Kota Mataram sudah meluncurkan maskot, jingle, dan tahapan Pilkada Kota Mataram 2024, di Taman Loang Baloq, Sabtu (11/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.