Jumat, 10 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

BPN Kanwil NTB Gelar Rapat Kerja Daerah 2024 di Mandalika

BPN Provinsi NTB berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjadikan instansi yang informatif terkait layanan pertanahan.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Rapat kerja daerah (rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 bertempat di Raja Hotel, Kuta Mandalika, Senin (29/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat kerja daerah (rakerda) tahun 2024 di Raja Hotel, Kuta Mandalika, Senin (29/4/2024).

Rakerda diikuti oleh seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB, Kantor Pertanahan dan BPKD se-NTB.

Hadiri narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB dan Komisi Informasi Provinsi NTB.

BPN Provinsi NTB berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan menjadikan instansi yang informatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait layanan pertanahan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Canangkan Pengembangan Wisata Sekotong Lombok Barat

Kepala Kantor Wilayah BPN NTB Lutfi Zakaria mengatakan, rapat kerja daerah merupakan tindak lanjut dari rapat kerja tingkat nasional.

"Pada rapat kerja nasional itu mencanangkan kita harus bisa melakukan tata kelola pertahanan yang berstandar dunia, modern dan berintegritas. Nah akhirnya oleh kita khususnya di NTB bagaimana kemudian mengimplementasikan itu," jelas Lutfi.

Lutfi menjelaskan, ada beberapa hal yang nantinya akan dikaji dan didiskusikan terutama terkait dengan percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Dikatakannya, pada suatu ketetapan terdapat kebijakan dari pemerintah pusat melalui kementerian ATR/BPN, bahwa pihaknya harus bisa mendaftarkan seluruh bidang tanah di masing-masing provinsi, kabupaten/kota.

"Dalam rangka hal tersebut, BPN NTB akan merumuskan bagaimana di NTB mewujudkan semua bidang tanah terpetakan, terdaftar dan terukur," beber Lutfi Zakaria.

Lutfi menyebutkan, fokus pembahasan berikutnya adalah kebijakan bahwa BPN NTB akan melakukan pelayanan yang modern berbasis elektronik.

Telah dilaunching Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono tentang pelayanan sertifikat elektronik.

"Mudah-mudahan tahun depan kita sudah ada kantor-kantor yang bisa memberikan pelayanan secara elektronik," sebut Lutfi.

Lutfi menyebutkan, pemberian sertifikat elektronik ini sudah dilaksanakan kepada pemerintah daerah/instansi sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.

Untuk masyarakat akan dilaksanakan secara menyusul.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved