Selasa, 21 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

BGN Tegaskan SPPG NTB Harus Higienis, Standar Lingkungan Tak Bisa Ditawar

BGN memberikan kesempatan kepada mitra untuk melakukan pembenahan kepada 302 SPPG yang sebelumnya diberhentikan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
TINDAK TEGAS: Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo menyampaikan untuk SPPG yang ditutup bisa dibuka kembali setelah memperbaiki kesalahan kaitannya dengan SLHS dan IPAL. 
Ringkasan Berita:
  • BGN memberikan kesempatan kepada mitra untuk melakukan pembenahan kepada 302 SPPG yang sebelumnya diberhentikan.

  • Pemerintah tidak ingin program yang fokus pada pemenuhan gizi masyarakat ini, justru berdampak kepada lingkungan.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pasca penutupan 302 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kesempatan kepada mitra untuk melakukan pembenahan.

Ada dua standar yang tidak dipatuhi oleh mitra yang membuat SPPG-nya terpaksa ditutup (Suspend), yakni bermuatan dengan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan kaitannya dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Yang tidak memenuhi standar SLHS saja sebanyak 36 SPPG, kemudian IPAL 225 SPPG dan yang tidak memenuhi keduanya sebanyak 39 SPPG.

"Tujuan suspend ini merupakan tanggung jawab kami agar SPPG bisa melayani masyarakat sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan," kata Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo, Rabu (8/4/2026).

Pemerintah tidak ingin program yang fokus pada pemenuhan gizi masyarakat ini, justru berdampak kepada lingkungan karena tidak memperhatikan standar IPAL. Eko menegaskan jika dapur tidak mau memperbaiki dirinya akan tetap di tutup.

"Jadi kalau tidak mau memperbaiki tetap suspend, kalau tidak seperti itu kita bermasalah," ujar Eko.

Baca juga: Dewan Desak BGN Tutup SPPG Penyebab Siswa Keracunan MBG

Kedepan standar kebersihan lingkungan dan kesehatan dari SPPG ini akan terus ditingkatkan levelnya, jika saat ini masih pada SLHS dan IPAL maka kedepan juga Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Yakni sistem manajemen keamanan pangan sistematis berbasis sains yang bertujuan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya (biologis, kimia, fisik) secara preventif bukan sekadar menguji produk akhir.

Eko mengatakan saat ini ada 28 SPPG yang sudah dibuka kembali karena sudah membenahi terkait dengan SLHS, sementara untuk IPAL masih proses evaluasi yang dilakukan oleh BGN.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved