Ramadhan

Kapan Lebaran 2024? Muhammadiyah Idul Fitri 10 April, Pemerintah Gelar Sidang Isbat 9 April

Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi Selasa 9 April 2024

Tribunnews/Jeprima
Anggota tim Hisab Rukyat memantau hilal di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (22/3/2023). Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi Selasa 9 April 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bulan Ramadhan 1445 H akan segera berganti dengan Syawal dengan perayan Idul FItri.

Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa 9 April 2024 atau 29 Ramadhan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin membeberkan, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.

"Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," bebernya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

Baca juga: Kapan Idul Fitri 2024? 10 atau 11 April? Cek Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1445 H

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” jelasnya.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Kementerian Agama akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadhan 1445 H Dimulai Selasa 12 Maret 2024

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Sementara itu, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1445 H di Indonesia jatuh pada Rabu 10 April 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved