Berita Lombok Timur
VIRAL Video Perkelahian 2 Siswa MI di Lombok Timur, Masalah Berakhir Secara Kekeluargaan
Kasus perkelahian yang libatkan 2 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial WD (11) tahun yakni korban, dan teman duelnya diketahui berinisial AT (11)
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Perkelahian yang libatkan 2 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial WD (11) tahun yakni korban dan teman duelnya diketahui berinisial AT (11) selesai dengan cara kekeluargaan.
Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan perkelahian terhadap anak di salah satu yayasan di Lombok Timur menggemparkan publik.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur merespons cepat dengan memfasilitasi pertemuan antara WD, AT, dan pihak terkait.
Baca juga: VIRAL Balap Lari Liar di Kuta Mandalika Diduga Jadi Ajang Taruhan, Polisi Turun Tangan Bubarkan
Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis (28/3/2024) di Unit PPA Polres Lombok Timur menghasilkan beberapa poin penting.
Pertama, AT dan perekam video meminta maaf kepada WD dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Kedua, pihak WD memaafkan kesalahan AT dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kapolres Lombok Limur AKBP Hariyanto, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia menjelaskannya secara rinci terkait persoalan kedua pelajar tersebut.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk selalu mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan terhadap anak itu sangat penting, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pesannya.
Pihak yayasan pun turut angkat bicara. Pengurus yayasan memohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.
Baca juga: VIRAL Video Nenek Mendaki Gunung Rinjani, Penjelasan BTNGR: Naik untuk Ritual Keagamaan
"Kami mohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak," ucap Sekertaris Yayasan Ponpes tempat kedua bocah tersebut sekolah, Tafa'ul.
Ke depannya, pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.
Orang tua WD dan AT pun berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berawal dari saling ejek
Kapolsek Masbagik, AKP Eri menjelaskan kronologi perkelahian siswa MI di Lombok Timur.
Kejadian bermula pada hari Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 10.00 wita pada saat keluar main sekolah di mushola Pastabikhul Khoirot telah terjadi perkelahian antar siswa an.
"Kedua siswa ini masih berumur 11 tahun, awalnya terjadi karena aksi saling olok-olok," ucap Eri, Kamis (28/3/2024).
Dari aksi saling ejek tersebut lanjut Eri, kemudian terjadi cekcok dan perkelahian di dalam kelas. Namun, pada saat itu dapat di lerai oleh guru dan siswa.
Selanjutnya pada saat jam keluar main, kedua WD dan TA bertemu di mushola dan terjadi lah perkelhaian yang ke dua kalinya. Akibat kejadian ini WD terluka di bagian kepalanya.
Baca juga: Viral! Pedagang Cilok di Lombok Tengah Jualan Sambil Joget Pakai Jas Rapi, Berawal dari Hobi
Dari adanya kejadian tersebut, BKTM Desa Masbagik Timur dan SPKT Polsek Masbagik mendatangi Kadus Penakak dan sekaligus meminta kepala sekolah untuk memanggil siswa dan wali murid untuk di bawa ke Polres Lombok Timur.
"Hari ini pihak sekolah bersama keluarga mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalahnya," katanya.
Atas adanya kejadian tersebut, Kapolsek Eri berharap kepada seluruh tenaga pendidik untuk terus meningkat kan pengawasan sejak dini.
"Jangan hanya saat murid berada di dalam kelas saja. Pun juga aturan yang dibuat sekolah benar-benar harus ditegakkan terutama larangan membawa HP. Hal ini harus mendapat dukungan juga dari wali murid yang harus senantiasa bekerja sama dengan pihak pendidik," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.