Berita Lombok Tengah

Komplotan Maling Motor di Lombok Tengah Ditangkap saat Sahur

Kedua maling tersebut tidak berkutik saat 'dibangunkan' sahur Polsek Pringgarata

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Terduga pelaku S dan DH curanmor saat ditangkap di halaman SDN Dasan Baru, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Jumat (22/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dua pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus di halaman SDN Dasan Baru, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Jumat (22/3/2024).

Kedua maling tersebut tidak berkutik saat 'dibangunkan' sahur Polsek Pringgarata.

Para pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik Sapoan Makrip dengan Nopol DR 6523 UC warna hitam.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.

Baca juga: Kronologi Pelaku Curanmor Lawan Polisi saat Hendak Ditangkap, Berakhir Dihadiahi Timah Panas

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdi menjelaskan, terjadinya peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis (7/3/2024) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu, korban pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru.

Kemudian korban memakirkan motornya di halaman sekolah yang sepi karena sudah jam pulang.

"Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temannya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir," kata AKP Sulyadi di Praya, Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Ditangkap Polresta Mataram, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Jumat (22/3/2034), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

"Untuk pelaku S kita amankan di rumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter," terang Sulyadi.

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke Dusun Setero, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

"Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti," tutup Sulyadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved