Berita Lombok Barat
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Judi Adu Jangkrik
Polisi mengamankan barang bukti berupa 16 rak jangkrik, 127 bumbung jangkrik, 99 ekor jangkrik, 2 arena jangkrik dan uang Rp289.000
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus perjudian dengan modus baru di Lombok Barat, yaitu judi adu jangkrik.
Inisial para pelaku yakni NW asal Lembar Lombok Barat, NU dan CU asal Rangga gate Lombok Tengah
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, mengatakan bahwa operasi ini menargetkan tiga penyakit masyarakat, yaitu miras, perjudian, dan prostitusi.
“Dalam operasi Pekat Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap kasus judi adu jangkrik yang terbilang baru di Lombok Barat,” ungkap AKP Rayendra, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Polres Lombok Timur Bongkar 8 Kasus Judi, Modus Adu Jangkrik Hingga Togel
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 rak jangkrik, 127 bumbung jangkrik, 99 ekor jangkrik, 2 arena jangkrik dan uang Rp289.000.
Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini di temukan di Jembatan Kembar dan dikenakan wajib lapor dan mendapat pembinaan.
Menurut keterangan dari para tersangka, mereka memilih judi adu jangkrik karena dianggap lebih simple dan mudah untuk disembunyikan dari pihak kepolisian.
“Judi adu jangkrik tidak memerlukan tempat yang luas dan tidak menarik perhatian orang lain. Sehingga, mereka mudah menggelar judi ini di mana saja, termasuk di tempat sepi seperti kebun,” jelas AKP Rayendra.
Uniknya, para tersangka memiliki ritual khusus dalam mencari jangkrik aduan.
Baca juga: Polresta Mataram Tangkap 7 Muncikari dan 15 Pelaku Judi Togel
Mereka percaya bahwa jangkrik terbaik harus dicari pada malam hari di kuburan, pada hari tertentu, dan diberi makanan khusus.
“Kasus judi adu jangkrik ini menunjukkan bahwa para pelaku judi selalu mencari cara untuk mengelabuhi pihak kepolisian.
"Namun, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat,” tegas ayendra.
Pengungkapan kasus judi adu jangkrik ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lombok Barat.
(*)
Pemkab Lobar Akan Tindak Tegas Kafe Tuak Ilegal, Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Barat Ajukan PK Kasus Aset Lahan Eks SMPN 2 Gunungsari |
![]() |
---|
Curhat Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Barat Jadi Korban Pemblokiran Rekening PPATK |
![]() |
---|
Warung Makan di Pantai Duduk Sepi Pembeli Akibat Tudingan Putar Musik Volume Keras 24 Jam |
![]() |
---|
Aktivitas Jual Beli di Pasar Gunung Sari Terganggu Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.